Submitted by Hendi Poernawan on
Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda (tengah) memberikan arahan kepada pengawas pemilu di Kante Bawaslu Tangsel, Senin (23/9/2024)/foto: Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu.

Tangerang Selatan, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda meminta seluruh jajaran pengawas pemilu di Kota Tangerang Selatan untuk mengawasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) sampai ke hari pemungutan suara. Pasalnya, potensi masalah akan muncul meski DPT sudah ditetapkan oleh KPU.

"Pastikan yang ada dalam DPT tersebut merupakan warga Tangerang Selatan, yang memenuhi syarat untuk menggunakan suaranya pada hari pemilihan mendatang," kata Herwyn di Kantor Bawaslu Kota Tangerang Selatan, Senin, (23/9/2024).

Koordinator divisi sumber daya manusia, organisasi dan diklat ini menuturkan, jika ada warga Tangsel yang belum masuk DPT, maka menjadi tugas panitia pengawas kelurahan, Panwascam dan Bawaslu kota untuk memastikan warga tersebut masuk ke dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK). Ini supaya masyarakat tersebut bisa menggunakan hak pilihnya pada 27 November mendatang.

"Karena satu suara itu sangat penting. Bisa menentukan nasib bangsa. Maka jajaran di lapangan harus fokus dalam melakukan kerja pengawasan terkait hak suara pemilih," tuturnya.

Di hadapan Panwascam se-Kota Tangerang Selatan, Herwyn berpesan jika dalam melaksanakan tugas menemui kendala, sebaiknya segera melakukan konsultasi kepada jenjang di atasnya untuk mencari jalan keluar dari masalah yang dihadapi.

"Jangan simpan masalah sampai beberapa hari. Segera ambil tindakan. Lakukan koordinasi untuk cari solusi. Tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan," tegasnya.

Editor: Jaa Pradana
Fotografer: Hendi