Submitted by Hendi Purnawan on
Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda (tengah berbatik warna biru) saat memberikan arahan dalam Penyampaian Laporan Akhir Divisi SDMO Diklat Bawaslu Provinsi Tahun 2022 dan Laporan Pengawasan Pembentukan Badan Ad Hoc dari sepuluh provinsi di Kantor Bawaslu, Kamis, (2/2/2023)

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda meminta jajaran Bawaslu divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Bawaslu daerah (Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota untuk menulis buku proses perekrutan pengawas 'ad hoc' (sementara) seperti Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) tahun 2022. Tujuannya, menurut dia, dapat menarik minat baca masyarakat terkait kerja-kerja yang dilakukan Bawaslu.

"Kalau hanya dalam bentuk laporan kurang menarik. Masih data mentah, maka harus dibuat buku supaya menarik untuk dibaca," ungkapnya dalam kegiatan Penyampaian Laporan Akhir Divisi SDMO Diklat Bawaslu Provinsi Tahun 2022 dan Laporan Pengawasan Pembentukan Badan Ad Hoc di Kantor Bawaslu, Kamis, (2/2/2023).

Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara periode 2018-2022 ini menambahkan, salah satu isu yang bisa dituliskan dalam buku yaitu terkait wawancara panitia Panwascam. Dia meyakini, proses seleksi di berbagai daerah pasti berbeda-beda dengan kejadian yang menarik dan perlu diketahui oleh masyarakat.

"Sehingga masyarakat jadi tahu kerja-kerja yang dilakukan oleh Bawaslu selain awasi pemilu. Saat ini belum banyak masyarakat yang tahu bagaimana mekanisme kerja Bawaslu," terangnya.

Dikatakan Herwyn, buku dari Bawaslu tidak hanya sebagai bahan bacaan saja. Tetapi, sambungnya, hal tersebut bisa dijadikan bahan penelitian oleh beberapa pihak yang ingin mendalami proses pemilu di Indonesia, sehingga perlu dilengkapi dengan data yang akurat.

"Bawaslu memiliki data-data dan fakta yang bisa dijadikan bahan penelitian. Sampai sekarang sudah banyak yang melakukan penelitian berdasarkan data dari Bawaslu," ujarnya.

Sekadar informasi, penyampaian laporan akhir divisi SDM organisasi diklat Bawaslu provinsi Tahun 2022 dan laporan pengawasan pembentukan badan Ad Hoc dihadiri oleh 10 provinsi beserta kabupaten/kota. Yaitu Jawa Tengah, Bali, Bangka Belitung, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sulawesi Utara, Jambi, DKI Jakarta, Banten, Lampung dan Jawa Barat.

Editor: Ranap THS
Fotografer: Hendi Purnawarman