Nama Tim
Tim Tanggap Insiden Siber Badan Pengawas Pemilihan Umum dalam Bahasa Inggris : Badan Pengawas Pemilihan Umum-Computer Security Incident Response Team disingkat : Bawaslu-CSIRT

Alamat
Jl. M.H. Thamrin No. 14, Menteng, Jakarta Pusat.

Nomor Telepon
08176000014

Telekomunikasi Lain
08176000014 (WhatsApp)

Alamat Surat Elektronik (E-mail)
csirt [at] bawaslu [dot] go [dot] id

File PGP key ini tersedia pada :
https://csirt.bawaslu.go.id/publickey.asc

Anggota Tim
Ketua Bawaslu-CSIRT adalah Lita Gustina (Kepala Pusat Data dan Informasi Badan Pengawas Pemilihan Umum). Yang termasuk anggota tim adalah:
- Yunanto Dwi Prabowo (Kepala Subbagian Tata Usaha Pusat Data dan Informasi Bawaslu)
- M. Agus Saifuddin (Pranata Komputer Ahli Muda)
- Deni Ahmad Setiadi (Staf Teknologi Informasi dan Komunikasi Bawaslu)
- Soleh Arifin (Staf Teknologi Informasi dan Komunikasi Bawaslu)
- Ripardi Gunara (Staf Teknologi Informasi dan Komunikasi Bawaslu)
- Aan M. Fardhan (Staf Teknologi Informasi dan Komunikasi Bawaslu)
- David M. Pardede (Staf Teknologi Informasi dan Komunikasi Bawaslu)
- Muhamad Taufiq (Staf Teknologi Informasi dan Komunikasi Bawaslu)
- Faried Huda (Staf Teknologi Informasi dan Komunikasi Bawaslu)
- Cindy Angelista Deltika (Staf Teknologi Informasi dan Komunikasi Bawaslu)
- Anum Faticha M. S. (Staf Teknologi Informasi dan Komunikasi Bawaslu)
- Astri Amelia (Staf Teknologi Informasi dan Komunikasi Bawaslu)
- Yuni Karina (Staf Teknologi Informasi dan Komunikasi Bawaslu)
- Yoga Ciptadi Susiantara (Staf Teknologi Informasi dan Komunikasi Bawaslu)
- Laelatun Nikmah (Staf Teknologi Informasi dan Komunikasi Bawaslu)
- Nuke Kus Yuanita (Staf Teknologi Informasi dan Komunikasi Bawaslu)
- Maharani Suci P.S. (Staf Teknologi Informasi dan Komunikasi Bawaslu)

Catatan-catatan pada Kontak Bawaslu-CSIRT
Metode yang disarankan untuk menghubungi Bawaslu-CSIRT adalah melalui e-mail pada alamat csirt [at] bawaslu [dot] go [dot] id atau melalui nomor telepon 08176000014 siaga selama 24/7