Bulukumba, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Dalam komitmen mewujudkan pemilu ramah disabilitas, Bawaslu Kabupaten Bulukumba, Provinsi Sulawesi Selatan melakukan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/Mo) pengawasan partisipatif bagi penyandang disabilitas bersama Komunitas Panrita Inklusi dan Perhimpunan Mandiri Kusta (PerMaTa) di Kantor Bawaslu Bulukumba, Kamis (31/3/2022). Hal ini merupakan bagian kerja sama dalam mendukung pelibatan penyandang disabilitas turut melakukan proses demokrasi.
Ketua Bawaslu Bulukumba, Ambo Radde Junaid mengungkapkan lembaga pengawas pemilu terus mendukung keterlibatan para penyandang disabilitas dalam pemilu, baik sebagai peserta, penyelenggara pemilu, termasuk dalam hal melindungi hak politik.
"Bawaslu Bulukumba selama ini telah memberikan ruang yang luas bagi penyandang disabilitas untuk terlibat sebagai penyelenggara. Pada prinsipnya kami membuka diri dan kami berkomitmen wujudkan pemilu yang ramah disabilitas," katanya.
Ketua PerMaTa Kabupaten Bulukumba, Ardiansyah mengapresiasi kesediaan Bawaslu Bulukumba menindaklanjuti kerja sama dalam penndatangan MoU ini guna mendorong pengawasan partisipatif pada para penyandang disabilitas. "Ke depan kami akan melibatkan Bawaslu Bulukumba dalam memberikan pendidikan politik kepada kaum difabel, agar mereka dapat terakomodir dalam daftar pemilih tetap,” jelas Ardiansyah.
Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Bulukumba Abdul Rahman menambahkan, keberadaan MoU ini menjadi komitmen bersama untuk mewujudkan pemilu ramah disabilitas dengan memastikan hak pilih penyandang disabilitas terpenuhi. "Dengan MoU ini kita bisa berkomitmen mewjudkan pemilu yang ramah disabilitas dengan memastikan tersedianya akses yang ramah bagi penyandang disabilitas khusunya di TPS (tempat pemungutan suara).
Senada disampaikan Anggota Bawaslu Bulukumba Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Bakri Abubakar. Dirinya berharap ada inovasi-inovasi yang lahir setelah penandatanganan MoU ini, seperti pendidikan politik yang menyasar penyandang disabilitas.
“Kami berharap para pengurus PerMaTa dan Panrita Inklusi serta para penyandang disabilitas dapat memberikan informasi atau melaporkan dugaan pelanggaran yang terjadi pada saat tahapan pemilu dan pemilihan serentak nantinya,” harapnya.
Editor: Ranap THS
Penulis/Foto: Muh Ashar (Humas Bawaslu Bulukumba)