Surakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Bawaslu Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mulai memetakan dana hibah Pilkada 2024. Ketua Bawaslu Abhan mengapresiasi yang dilakukan Bawaslu Jawa Tengah yang telah memetakan rencana anggaran Pilkada dan Pilgub 2024.
Dia berharap mapping anggaran dilaksanakan dengan baik, sehingga dapat dijadikan pilot project bagi daerah lain dalam menyusun anggaran hibah APBD untuk anggaran Pilkada 2024.
"Kondisi APBN dan APBD saat ini berada di situasi yang sulit, sehingga perlu dikomunikasikan dan dikoordinasikan lebih awal dengan pemda masing-masing. Harapannya saat tahapan Pemilu dan Pilkada 2024 berlangsung anggaran sudah tersedia.," katanya saat membuka acara Asistensi, Penyusunan dan Reviu Mapping Dana Hibah Pemilihan 2024 di Wilayah Kerja Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Kamis (4/11/2021).
Selain itu, kata Abhan hal lain yang perlu dipersiapkan dalam penyusunan anggaran terkait sarana dan prasana (sarpras) di Bawaslu Kabupaten/Kota yang belum layak dan kurang representatif. Hal itu membutuhkan fasilitasi dari pemerintah daerah setempat agar Bawaslu kabupaten/kota bisa melakukan tugas dan fungsi secara optimal.
"Pemenuhan sarpras adalah kewajiban yang harus dipenuhi sesuai amanat Undang-Undang nomor 7 tahun 2017. Mengingat sarpras yang layak menjadi kebutuhan dalam menggelar sidang adjudikasi atau sidang terbuka," tegasnya.
Dia juga mengatakan seandainya pemerintah daerah tidak mampu memfasilitasi, maka sarpras perlu dimasukan ke dalam anggaran APBN.
Abhan berharap Bawaslu Provinsi Jawa Tengah bisa melakukan mapping anggaran dengan baik, sehingga dapat dijadikan pilot project bagi daerah lain dalam menyusun anggaran hibah APBD untuk anggaran Pilkada 2024.
“Masukan dari Bawaslu kabupaten/kota di forum ini sangat kami butuhkan untuk menentukan arah dan kebijakan anggaran Pilkada dan Pemilu tahun 2024," ujarnya.
Penulis dan foto : Bawaslu Jateng