Submitted by admin on

Pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara adalah tahapan puncak pemilihan serentak tahun 2020. Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) adalah ujung tombak dalam mengawal demokrasi dengan amanah besar untuk mewujudkan proses pemilihan yang jujur, adil dan berintegritas.

Panduan pengawasan ini merupakan bagian penting sebagai upaya dari Bawaslu membekali ujung tombak pengawas pemilu yaitu dalam pengawasan Tempat Pemungutan Suara (TPS). Melalui pengawasan yang dilakukan oleh Pengawasan TPS, Pengawas Kelurahan/Desa dan Pengawas Pemilu Kecamatan diharapkan mampu mengawal terlaksananya Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Tahun 2020 yang demokratis dan sesuai prinsip-prinsip penyelenggaraan Pemilihan sebagaimana diamanatkan Peraturan Perundang- undangan.
Kategori
Panduan Saksi dan PTPS