• English
  • Bahasa Indonesia

Bawaslu, KPU, KPI, dan Dewan Pers Bentuk Gugus Tugas Pengawasan Kampanye Pilkada 2020 di Media Massa

Ketua Bawaslu Abhan, Ketua KPU Arif Budiman, Anggota Dewan Pers Komisi Hukum dan Perundang - undangan Agung Dharmajaya (Kanan), Ketua KPI Agung Supriono (Kanan),  melakukan Penandatanganan Keputusan Bersama Antara Komisi Pemilihan Umum (KPU), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), dan Dewan Pers , Rabu (12/8/2020). Keputusan bersama dilakukan dalam rangka membentuk Gugus Tugas Pengawasan dan Pemantauan Pemberintaan, Penyiaran, dan Iklan Kampanye Pilkada 2020 melalui media masa.

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia melakukan Penandatanganan Keputusan Bersama Antara Komisi Pemilihan Umum (KPU), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), dan Dewan Pers , Rabu (12/8/2020). Keputusan bersama dilakukan dalam rangka membentuk Gugus Tugas Pengawasan dan Pemantauan Pemberintaan, Penyiaran, dan Iklan Kampanye Pilkada 2020 melalui media masa.

 

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Agenda Bawaslu

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu