Submitted by Bawaslu Provinsi on
Anggota Bawaslu Herwyn J.H Malonda (tengah) saat membuka Forum Diskusi Evaluasi Implementasi IKU 2026 dan Integrasi e-Monev Cermat yang berlangsung secara hybrid di Minahasa Utara, Senin (19/10/2026).

Minahasa Utara, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Herwyn J.H. Malonda mengingatkan bahwa evaluasi Indikator Kinerja Utama (IKU) harus mengukur kualitas hasil kerja, bukan hanya jumlah kegiatan yang terlaksana. Pengukuran tersebut diperlukan agar kinerja jajaran pengawas Pemilu dapat dinilai secara terukur dan manfaatnya bagi pengawasan serta perlindungan hak pilih masyarakat dapat diketahui.


“Keberhasilan kinerja tidak cukup dinilai dari banyaknya kegiatan yang dilaksanakan. Pengukuran perlu melihat apa yang dihasilkan, perubahan yang dicapai, hingga manfaatnya bagi kualitas pengawasan dan perlindungan hak pilih masyarakat,” jelas Herwyn saat membuka Forum Diskusi Evaluasi Implementasi IKU 2026 dan Integrasi e-Monev Cermat yang berlangsung secara hybrid di Minahasa Utara, Senin (19/10/2026).

Menurut Herwyn, monitoring dan evaluasi IKU perlu digunakan untuk mengukur kesesuaian antara target dan realisasi, menilai kualitas capaian, serta memastikan setiap hasil kerja didukung bukti yang dapat diverifikasi. Evaluasi juga perlu mengidentifikasi kesenjangan kinerja, termasuk yang berkaitan dengan kompetensi personel, kepatuhan terhadap prosedur, ketersediaan sumber daya, dan tata kelola organisasi.

Herwyn juga menjelaskan bahwa integrasi e-Monev Cermat dapat membantu pemetaan capaian dan kesenjangan kinerja secara lebih sistematis. Namun, pemanfaatan sistem digital perlu disertai validasi data, pemeriksaan bukti, dan penilaian substantif agar hasil evaluasi sesuai dengan kondisi pelaksanaan tugas.

Dalam konteks Bawaslu Sulawesi Utara, evaluasi kinerja turut berkaitan dengan karakteristik wilayah, seperti akses transportasi, konektivitas digital, dan kebutuhan koordinasi di kawasan perbatasan. Faktor tersebut dapat menjadi pertimbangan dalam menganalisis risiko dan merencanakan dukungan organisasi tanpa mengurangi standar integritas maupun kepatuhan terhadap prosedur.

Herwyn mengarahkan agar evaluasi IKU menghasilkan langkah perbaikan yang konkret. Setiap temuan perlu ditelusuri akar masalahnya dan diikuti rekomendasi yang jelas, penetapan penanggung jawab, tenggat penyelesaian, serta bukti tindak lanjut yang dapat diverifikasi.

“Dengan demikian, akuntabilitas tidak sekadar tercermin dalam laporan, tetapi juga dalam peningkatan kualitas kerja, profesionalitas personel, dan hasil pengawasan yang semakin dapat dipertanggungjawabkan,” ungkap Herwyn.

Foto: Humas Bawaslu Prov Sulawesi Utara
Editor: Nofiar