Papua, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Puadi mendorong pelaksanaan self-assessment Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi dasar perbaikan tata kelola digital di lingkungan pengawas pemilu, bukan sekadar pemenuhan dokumen administratif. Penilaian mandiri tersebut perlu menggambarkan kondisi penerapan SPBE sekaligus menjadi pijakan untuk menentukan langkah perbaikan yang terukur.
“Hasil penilaian harus mencerminkan praktik penyelenggaraan SPBE yang sesungguhnya,” ujar Puadi saat membuka kegiatan Sosialisasi Manajemen Self-Assessment SPBE dan Keamanan Siber yang digelar Bawaslu Papua secara daring, Rabu (14/10/2026).
Ia menjelaskan, kualitas penerapan SPBE tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan teknologi, tetapi juga integrasi sistem, kedisiplinan pelaksanaan, kualitas data, serta konsistensi penerapan prosedur di setiap unit kerja.
Melalui sosialisasi tersebut, Puadi berharap jajaran Bawaslu di Papua dapat menindaklanjuti hasil penilaian melalui pemetaan kondisi aktual, penyusunan rencana aksi, pembagian tanggung jawab, dan evaluasi berkala. Langkah tersebut diperlukan agar penerapan SPBE mendukung efektivitas pelaksanaan tugas pengawasan pemilu.
Editor: Nofiar
Foto: Tangkapan layar Zoom Meeting