Submitted by Bawaslu Provinsi on
Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda saat membuka Sosialisasi Petunjuk Teknis Indikator Kinerja Utama (IKU) Pengawas Pemilu Tahun 2026 di Ruang Sidang Mutmainnah, Kantor Bawaslu Sulawesi Selatan, Makassar, Jumat (10/7/2026)

Makassar, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda mengatakan rekam jejak pengawas pemilu harus dibangun melalui kinerja yang terukur. Menurutnya, ukuran kinerja yang objektif menjadi dasar untuk menilai integritas dan profesionalitas penyelenggara pemilu.

Dia menjelaskan rekam jejak menjadi salah satu aspek penting dalam perjalanan karier pengawas pemilu. Untuk itu, kata dia, setiap pelaksanaan tugas harus memiliki indikator yang jelas sehingga dapat dinilai secara objektif.

"Orang lain melihat kita dari rekam jejak. Nah, rekam jejak yang bisa diukur cuma satu di situ, integritas," katanya saat membuka Sosialisasi Petunjuk Teknis Indikator Kinerja Utama (IKU) Pengawas Pemilu Tahun 2026 di Ruang Sidang Mutmainnah, Kantor Bawaslu Sulawesi Selatan, Makassar, Jumat (10/7/2026).

Herwyn menjelaskan penilaian terhadap kinerja pengawas pemilu selama ini masih berpotensi melahirkan persepsi yang berbeda. Menurutnya, ada yang menilai berhasil karena tidak menghadapi sengketa di Mahkamah Konstitusi, sementara yang lain merasa berhasil karena menangani lebih banyak pelanggaran.

"Kita punya persepsi masing-masing. Maka, itu dirumuskan bersama, dijadikan sebagai regulasi," katanya.

Untuk itu, kata dia, Bawaslu menyusun Indikator Kinerja Utama (IKU) sebagai instrumen untuk memastikan setiap target kerja ditetapkan sejak awal dan dapat dievaluasi secara terukur. Harapanya, penilaian kinerja tidak lagi bergantung pada persepsi, tetapi mengacu pada indikator yang telah disepakati.

Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu RI  tersebut menegaskan IKU bukan untuk menambah beban administrasi. Sebaliknya, IKU menjadi pedoman agar setiap pegawai memahami target kerja sekaligus memperkuat akuntabilitas organisasi.

"Saya berharap IKU ini tidak membebani kita. Saya ingin membantu. Karena kita tahu target kita apa, sehingga di akhir tidak lagi dipersoalkan tidak punya ukuran kinerja," ujarnya.

Herwyn juga mengingatkan sebagai lembaga yang menggunakan anggaran negara, Bawaslu wajib mempertanggungjawabkan setiap program dan kegiatan. Menurutnya, akuntabilitas tersebut harus tercermin melalui capaian kinerja yang dapat diukur.

"Keberhasilan pencapaian kinerja lembaga tidak serta-merta berjalan dengan sendirinya. Ada unit kerja dan kelompok dalam organisasi yang bekerja secara simultan untuk mencapai tujuan bersama," jelasnya.

Dia menambahkan pengalaman dan capaian kinerja yang terdokumentasi dengan baik akan menjadi modal penting dalam membangun rekam jejak pengawas pemilu. Penguatan budaya kerja berbasis kinerja terukur juga diharapkan mampu meningkatkan profesionalitas organisasi dan kualitas pelayanan Bawaslu kepada masyarakat.

Ketua Bawaslu Sulawesi Selatan Mardiana Rusli mengatakan kehadiran anggota Bawaslu RI tersebut menjadi penguatan terhadap tata kelola kelembagaan Bawaslu di daerah. Arahan yang disampaikan diharapkan menjadi bekal bagi jajaran Bawaslu provinsi maupun kabupaten/kota untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas serta mewujudkan organisasi yang semakin profesional dan akuntabel.

 

Foto dan berita: Humas Bawaslu SulselSulsel