Submitted by Bawaslu Provinsi on
Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda saat diskusi bertajuk Penguatan Strategi Pencegahan dan Penindakan Politik Uang dalam Mewujudkan Pemilu Berintegritas di FISIP UNHAS, Makassar, Kamis (9/7/2026).

Makassar, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Bawaslu sedang mengkaji kebutuhan penguatan regulasi mengantisipasi politik uang melalui digital. Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda menyebut praktik politik uang melalui digital menjadi tantangan baru dalam pengawasan pemilu dan pemilihan.

Herwyn mengatakan perkembangan teknologi membuka ruang munculnya berbagai modus baru politik uang. Untuk itu, Bawaslu perlu memperkuat regulasi, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, serta menyiapkan strategi pengawasan yang lebih adaptif.

"Peristiwanya sudah mulai ada, tetapi pembuktiannya masih menjadi tantangan. Termasuk rumusan pasalnya, ini yang perlu diperkuat ke depan," ujarnya dalam Diskusi Tematik Penguatan Tata Kelola Organisasi Bawaslu bertajuk Penguatan Strategi Pencegahan dan Penindakan Politik Uang dalam Mewujudkan Pemilu Berintegritas di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Hasanuddin, Makassar, Kamis (9/7/2026).

Herwyn menjelaskan praktik politik uang melalui dompet digital, transfer elektronik, maupun berbagai bentuk transaksi non-tunai berpotensi semakin berkembang. Kondisi tersebut menuntut pendekatan pengawasan yang lebih adaptif, baik dari sisi regulasi maupun mekanisme pembuktiannya.

Dalam kesempatan itu, Herwyn juga memaparkan hasil evaluasi pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan. Evaluasi tersebut menjadi pijakan Bawaslu dalam menyusun rekomendasi penyempurnaan regulasi kepemiluan.

Menurutnya, evaluasi mencakup identifikasi berbagai persoalan selama penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan. Salah satunya ialah tantangan penegakan hukum terhadap praktik politik uang.

"Diminta atau tidak diminta, kami wajib menyampaikan problematika, usulan, bahkan naskah akademik kepada pembentuk undang-undang. Itu merupakan pertanggungjawaban organisasi sekaligus pertanggungjawaban moral Bawaslu," tegasnya.

Selain menjadi bahan penyempurnaan regulasi, kata dia, hasil evaluasi tersebut juga diarahkan untuk memperkuat kapasitas kelembagaan. Langkah itu dilakukan agar Bawaslu semakin siap menghadapi dinamika pengawasan pemilu yang terus berkembang.

Dalam diskusi tersebut, Herwyn juga mengatakan Bawaslu sedang menyusun desain pengembangan sumber daya manusia yang akan dituangkan dalam Peraturan Bawaslu. Desain tersebut akan ditindaklanjuti melalui kebijakan internal sebagai bagian dari penguatan organisasi.

Dalam paparannya, Herwyn juga menyoroti sejumlah aspek yang masih memerlukan penyempurnaan regulasi. Di antaranya perbedaan pengaturan sanksi politik uang dalam Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Pilkada, keterbatasan ruang penindakan di luar tahapan pemilu, serta perlunya penguatan kewenangan menghadapi berbagai modus pelanggaran yang terus berkembang.

 

Foto dan berita: Humas Bawaslu Sulawesi Selatan

Editor: RA