Submitted by Robi Ardianto on
Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda saat bedah buku Transformasi Pengawas Pemilu di Era Digital, di Jakarta, Kamis (12/3/2026).

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda mendorong transformasi sistem pengawasan pemilu agar lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi digital. Menurutnya, perubahan pola komunikasi dan interaksi politik masyarakat saat ini menuntut model pengawasan yang tidak lagi hanya mengandalkan metode konvensional.

 

“Masa depan pengawasan pemilu Indonesia akan sangat dipengaruhi oleh perkembangan teknologi dan digital. Kita tidak bisa memungkiri hal itu,” katanya saat bedah buku Transformasi Pengawas Pemilu di Era Digital, di Jakarta, Kamis (12/3/2026). 

 

Dia menjelaskan, perkembangan teknologi telah mengubah wajah demokrasi. Misalnya, kata dia, aktivitas politik yang sebelumnya banyak berlangsung di ruang fisik, kini berkembang pesat di ruang digital melalui berbagai platform media sosial.

 

Lalu, interaksi politik tidak lagi hanya terlihat dalam bentuk kampanye tatap muka atau rapat umum. Mobilisasi opini hingga pergerakan massa dapat terjadi melalui percakapan dan penyebaran informasi di media sosial. 

 

Bahkan, ungkap dia, suatu wilayah yang terlihat aman secara fisik bisa saja sebenarnya sedang mengalami dinamika politik yang intens di ruang digital. Perubahan tersebut, jelasnya, diikuti dengan pergeseran pola konsumsi informasi masyarakat.

 

Menurut Herwyn, jika sebelumnya publik lebih banyak mengandalkan media cetak, kini masyarakat lebih sering mengakses informasi secara cepat dan ringkas melalui media digital. Informasi yang beredar di ruang digital, lanjutnya, dapat memengaruhi persepsi publik hingga perilaku pemilih dalam pemilu.

 

Dia menilai, berbagai aktivitas digital tersebut sebenarnya menghasilkan data dalam jumlah besar yang dapat dimanfaatkan untuk memperkuat sistem pengawasan pemilu. Oleh karena itu, kata dia, Bawaslu perlu membangun sistem pengawasan berbasis teknologi yang didukung oleh pengelolaan dan analisis data secara sistematis.

 

 

“Bawaslu ke depan harus membuat model pengawasan yang adaptif, berbasis teknologi, serta didukung oleh basis data yang kuat,” katanya.

 

 

Dalam acara tersebut, dia juga menjelaskan tantangan pengawasan pemilu di ruang digital yang semakin kompleks. Herwyn mengatakan, kampanye politik kini banyak dilakukan melalui media sosial, sementara regulasi yang ada masih memiliki keterbatasan.

 

Dalam aturan kampanye yang berlaku saat ini, peserta pemilu hanya diwajibkan mendaftarkan sejumlah akun media sosial. Namun dalam praktiknya, banyak akun lain yang tidak terdaftar justru digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye.

 

"Kondisi ini membuka potensi terjadinya berbagai bentuk pelanggaran di ruang digital, seperti penyebaran disinformasi, propaganda, hingga kampanye hitam. Bahkan perkembangan teknologi juga memungkinkan terjadinya manipulasi gambar maupun video yang dapat membentuk opini publik secara menyesatkan," tegasnya. 

 

 

Herwyn menilai, Bawaslu perlu memperkuat sistem pengawasan digital serta mengintegrasikan berbagai sistem informasi pengawasan agar analisis data dapat dilakukan secara lebih cepat dan akurat. transformasi yang dilakukan Bawaslu bukan sekadar perubahan teknis, melainkan langkah strategis untuk menjaga integritas Pemilu sekaligus memperkuat kualitas demokrasi di Indonesia.

 

“Transformasi ini bukan hanya perubahan teknis, tetapi langkah strategis untuk menjaga integritas Pemilu dan memperkuat demokrasi Indonesia,” tegasnya.

 

Editor: Dey

Foto: Robi