Submitted by Bawaslu Provinsi on
Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda saat menjadi narasumber kuliah perdana Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Universitas Negeri Manado (UNIMA) dengan tema “Penguatan Demokrasi dan Integritas Pemilu: Peran Bawaslu dan Perguruan Tinggi dalam Membangun Pemilih Cerdas”, Senin (9/2/2026)

Tondano, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda menegaskan pentingnya peran strategis perguruan tinggi dalam memperkuat demokrasi dan integritas pemilu. Menurutnya, kuliah perdana bukan sekadar agenda seremonial pembuka perkuliahan, melainkan momentum awal pembentukan cara berpikir, nilai keilmuan, serta tanggung jawab intelektual mahasiswa sebagai kaum terdidik.

“Di ruang inilah kampus menanamkan bukan hanya pengetahuan, tetapi juga komitmen moral terhadap bangsa dan demokrasi,” ujarnya saat menjadi narasumber kuliah perdana Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Universitas Negeri Manado (UNIMA) dengan tema “Penguatan Demokrasi dan Integritas Pemilu: Peran Bawaslu dan Perguruan Tinggi dalam Membangun Pemilih Cerdas”, Senin (9/2/2026).

Herwyn memaparkan demokrasi global saat ini tengah menghadapi tekanan serius, fenomena yang oleh para ilmuwan politik disebut democratic backsliding atau kemunduran demokrasi yang berlangsung perlahan dan sistematis. Kemunduran tersebut, lanjutnya, tidak selalu hadir melalui kudeta militer, melainkan lewat populisme, polarisasi ekstrem, dan manipulasi sentimen publik.

Indonesia, kata Herwyn, juga tidak sepenuhnya berada di luar arus tersebut. Pemilu memang tetap berlangsung dan institusi demokrasi masih berdiri, namun substansi demokrasi menghadapi tekanan serius.

“Politik identitas, ujaran kebencian, krisis kepercayaan publik, serta masifnya disinformasi digital menjadi tantangan nyata yang kita hadapi bersama,” jelasnya.

Dalam situasi ini, demokrasi kerap bergeser dari ruang deliberasi rasional menjadi arena pertarungan emosi dan persepsi. Akibatnya, pemilih—termasuk generasi muda—lebih mudah digerakkan oleh sentimen ketimbang gagasan dan program.
 

Herwyn menekankan pemilu adalah jantung demokrasi elektoral, namun hanya akan bermakna apabila diselenggarakan dengan integritas.

“Tanpa integritas, pemilu hanya menjadi ritual prosedural yang kehilangan legitimasi moral,” tegasnya.

Ia menjelaskan, integritas pemilu bertumpu pada empat pilar utama, yakni kepatuhan hukum dan prosedur, etika penyelenggara dan peserta pemilu, independensi kelembagaan, serta kepercayaan publik. Keempat pilar tersebut saling terkait dan tidak dapat dipisahkan.

Mengutip pandangan pakar hukum pemilu Dr. Alfitra Salamm, Herwyn mengingatkan bahwa pemilu demokratis tidak mungkin lahir dari lingkungan politik yang tidak beretika.

“Ketika hukum ditekan oleh kekuasaan, etika menjadi benteng terakhir demokrasi,” ujarnya.

Selain itu, kata dia, Bawaslu kini mengalami transformasi peran, tidak lagi sekadar pengawas teknis tahapan pemilu, melainkan arsitek demokrasi elektoral. Peran tersebut mencakup upaya pencegahan dan pendidikan politik sebelum pemilu, penjagaan integritas dan keadilan selama pemilu, serta pemulihan kepercayaan publik pascapemilu.

“Kunci dari transformasi ini adalah keterlibatan publik melalui pengawasan partisipatif,” jelasnya.

Pengawasan partisipatif, lanjut Herwyn, bukan sekadar pelaporan pelanggaran, tetapi juga bentuk pendidikan politik berkelanjutan dan mekanisme kontrol masyarakat terhadap kekuasaan. Herwyn menegaskan perguruan tinggi memiliki posisi strategis sebagai pilar etika dan kesadaran demokrasi. Kampus, menurutnya, tidak pernah netral terhadap demokrasi.

“Netralitas akademik bukan berarti apatis terhadap nilai, tetapi keberpihakan pada kebenaran, rasionalitas, dan etika publik,” ujarnya.

Perguruan tinggi berperan sebagai produsen pengetahuan demokrasi, penjaga nalar kritis publik, sekaligus mitra strategis lembaga pengawas pemilu. Dosen dan mahasiswa menjadi aktor kunci dalam membangun literasi pemilu, pengawasan partisipatif, serta menangkal hoaks dan ujaran kebencian.


Pemilih cerdas bukan pemilih netral dan pasif. Menurut Herwyn, Pemilih cerdas adalah mereka yang memahami hak dan kewajiban politiknya, kritis terhadap informasi digital, menolak politik uang dan manipulasi identitas, serta menilai kandidat berdasarkan rekam jejak dan program.

Namun, membangun pemilih cerdas bukan perkara mudah. Tantangan yang kita hadapi sangat nyata: ujaran kebencian yang masif, politik ketakutan dan fear of missing out, serta konformisme elektoral yang menumpulkan daya kritis.

Dalam kondisi ini, pemilih sering kali kehilangan otonomi berpikir. Pilihan politik tidak lagi lahir dari kesadaran, tetapi dari tekanan sosial dan emosi sesaat.

Di sinilah peran pendidikan, khususnya pendidikan tinggi, menjadi penentu. Kampus harus menjadi ruang aman bagi nalar kritis dan diskursus rasional.

Dalam konteks Sulawesi Utara, Herwyn menilai UNIMA memiliki tanggung jawab kontekstual yang besar. Budaya komunal yang kuat menjadi modal sosial penting bagi penguatan pengawasan partisipatif.

“Mahasiswa UNIMA adalah opinion leader di komunitasnya masing-masing. Kampus ini dapat menjadi laboratorium demokrasi lokal,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa kolaborasi antara Bawaslu dan UNIMA bukan sekadar pilihan programatik, melainkan keniscayaan strategis dalam membangun demokrasi yang berintegritas dan berkelanjutan.

Mengakhiri pemaparannya, Herwyn berpesan kepada mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum UNIMA bahwa menjaga pemilu bukan semata tugas lembaga negara, melainkan tanggung jawab moral kaum terdidik.

“Pemilih cerdas tidak lahir secara instan. Ia lahir dari pendidikan demokrasi yang jujur, etika yang diteladankan secara konsisten, serta kampus yang berpihak pada kebenaran,” tutupnya.

Turut hadir saat itu, Anggota Bawaslu Provinsi Sulut, Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Erwin Sumampouw dan Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Steffen Linu.

 

Foto dan berita: Humas Bawaslu Provinsi Sulut