Submitted by Bawaslu Kabupaten on
Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda (kiri) saat melakukan wawancara verifikasi terhadap calon pengganti antarwaktu (PAW) Anggota Bawaslu Kabupaten Pegunungan Arfak Provinsi Papua Barat, Kamis (12/2/2026)

Manokwari – Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda melakukan wawancara verifikasi terhadap calon pengganti antarwaktu (PAW) Anggota Bawaslu Kabupaten Pegunungan Arfak Provinsi Papua Barat, Kamis (12/2/2026). Herwyn melakukan pendalaman terhadap integritas, komitmen kelembagaan, pemahaman regulasi kepemiluan, hingga kesiapan calon dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan sesuai peraturan perundang-undangan.


“Wawancara verifikasi ini bertujuan memastikan bahwa calon PAW tidak hanya memenuhi syarat secara administratif, tetapi juga memiliki kapasitas, integritas, serta komitmen kuat dalam menjaga kualitas pengawasan pemilu di daerah,” ujar Herwyn sebelum wawancara.


Kegiatan ini dilaksanakan secara hibrida. Dua orang calon yakni Marlina Alberthina Mandowen dan Martinus Nuham menjalani wawancara secara langsung di Kantor Bawaslu Provinsi Papua Barat. Satu calon yaitu Anas Ahore mengikuti secara daring melalui Zoom dari Sorong. 


Sebelumnya, anggota Bawaslu Pegunungan Arfak Septinus Iryo mengundurkan diri dari jabatannya karena terpilih sebagai CPNS. Untuk memastikan kerja Bawaslu Pegunungan Arfak tetap berjalan baik, Bawaslu melakukan seleksi atas PAW yang bersangkutan. 
Herwyn menegaskan, mekanisme PAW merupakan bagian dari upaya menjaga kesinambungan kelembagaan agar fungsi pengawasan tetap berjalan optimal. Hasil dari wawancara verifikasi ini selanjutnya akan menjadi bahan pertimbangan dalam rapat pleno pimpinan Bawaslu RI sebelum dilakukan penetapan calon terpilih.

 

Penulis: Humas Bawaslu Pegunungan Arfak
Editor: Dey