Submitted by Bawaslu Kabupaten on
Anggota Bawaslu Totok Hariyono saat melakukan wawancara  verifikasi PAW Anggota Bawaslu Kabupaten Tabalong, di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tabalong, Rabu, (04/02/2026).

Tabalong, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Totok Hariyono memastikan calon pengganti antarwaktu (PAW) anggota Bawaslu Tabalong berkomitmen terhadap lembaga, berintegritas, dan paham kepemiluan. Selain itu, dia juga mengaskan kesiapan calon dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan pemilu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kita review lagi apakah beliau-beliau itu masih memenuhi syarat menjadi seorang PAW, kita juga berharap mereka paham terhadap Undang-Undang, paham terhadap demokrasi, paham tentang Kepemiluan dan integritas,” ujar Totok saat melakukan wawancara  verifikasi PAW Anggota Bawaslu Kabupaten Tabalong, di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tabalong, Rabu, (04/02/2026).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut proses pengisian jabatan komisioner di Bawaslu Kabupaten Tabalong, setelah ditinggalkan almarhum Mahdan Basuki. Pada kesempatan tersebut, Totok melakukan verifikasi terhadap tiga orang calon PAW yakni Andriyanto, Ihsanul Hakim, dan I Made Janaloka.

Sementara itu Anggota Bawaslu Kalsel Des Rizal RRD yang juga Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Kalsel mengatakan, proses PAW dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menurutnya, tahapan verifikasi calon PAW menjadi bagian penting untuk memastikan keberlanjutan kinerja kelembagaan Bawaslu Kabupaten Tabalong tetap berjalan optimal.

Proses verifikasi PAW berjalan objektif dan transparan sebagai bentuk komitmen Bawaslu dalam menjaga profesionalitas dan kualitas penyelenggara pengawasan pemilu di daerah.

 

Penulis: Fadil dan Reno

Foto: Risha Agustin Batubara

Editor: BSW