• English
  • Bahasa Indonesia

Soal Caleg Perempuan, Bawaslu Pastikan Berlakukan Pengawasan Yang Sama

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin menjadi satu-satunya lelaki yang menjadi pembicara dalam diskusi media bertema: 'Jaga Kemurnian Suara Rakyat, Kawal Perolehan Suara Caleg Perempuan' pada hari Rabu (24/4/2019).

Dalam diskusi buah kerja sama antara Kemitraan, Perkumpulan untuk Demokrasi (Perludem), Koalisi Perempuan, dan Bawaslu, Titik Anggrain Direktur Eksekutif Perludem menyampaikan, masyarakat dan pengawas pemilu berkepentingan mengawal penyelenggaraan agar memenuhi integritas proses dan hasil pemilu.

"Salah satu yang menjadi perhatian adalah mengawasi suara partai politik peserta pemilu, khususnya suara calon anggota legislatif (caleg) perempuan. Pengawasan perolehan suara menjadi penting untuk memastikan perjuangan politik afirmasi berjalan. Tujuannya adalah bertambahnya wakil-wakil rakyat, baik dari kelompok perempuan maupun kelompok lainnya," sebutnya.

"Kita tahu, dan Perludem sudah sering mengatakan kalau caleg perempuan rentan dicurangi," tambah alumnus Fakultas Hukum Universitas Indonesia tersebut..

Titi merasa, perlunya perhatian mengawal suara rakyat merupakan bagian dari memastikan suara caleg tidak berpindah. Apalagi, Perludem mengingatkan bahwa ada potensi perpindahan suara antarcaleg.
"
Suara caleg perempuan rentan dipindahkan ke caleg lain (laki-laki) di internal atau dalam satu partai politik," ungkap Titi.

Senada dengan pernyataan Perludem, Peniliti Senior Kemitraan Wahida Suaib mengingatkan, caleg-caleg perempuan butuh bantuan masyarakat. Sebab dia meyakini, persoalan caleg perempuan untuk memenangkan kompetisi pemilu sangat kompleks.

"Misalnya pembiayaan politik, ketersediaan saksi, dan kekuataan di internal partai, caleg perempuan selalu menginformasikan ke saya untuk bantuan mengawal suara pemilih," ujar aktivis penggiat pemilu senior tersebut.

Sementara dalam usaha penguatan kapasitas caleg perempuan, dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia Sri Eko Budi Wardani menjabarkan, pemilu harus terbuka. Dengan transparansi pemilu, imbuhnya, bisa memastikan suara rakyat atau perolehan suara caleg perempuan tidak dimanipulasi.

"Caleg perempuan sudah berjuang keras untuk meyakinkan pemilih," kata mantan Direktur Pusat Kajian Politik (Puskapol) UI ini.

Pembicara lainnya dari Koalisi Perempuan Indonesia, Melda Manuela, caleg perempuan butuh penguatan sesama caleg perempuan untuk maju dan bersaing dengan caleg laki-laki.

"Caleg perempuan kadang tidak memiliki keberanian untuk melaporkan dugaan kecurangan," ungkap Pokja Penguatan Organisasi Koalisi Perempuan Indonesia tersebut.

Dia melanjutkan cerita dari para caleg perempuan yang menginfokan untuk bisa menjadi caleg saja politisi perempuan bergabung dalam koalisi lintas partai.

"Agar setiap caleg perempuan bisa saling menguatkan dan berbagi pengalaman. Bukan hanya itu, caleg perempuan juga tidak seaktif caleg laki-laki untuk mengawal suara yang diperolehnya," ketusnya.

Dari pihak Bawaslu sendiri sudah berusaha mengurangi beban para caleg perempuan, Bawaslu sudah melakukan kajian dan mitigasi pengawasan pemungutan dan penghitungan suara juga rekapitulasi perolehan suara peserta pemilu disetiap tingkatan.

"Kita awasi dari TPS sampai penetapan nasional di KPU," kata Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin.

Afif--demikian dia disapa--sempat menyatakan grogi dikerumuni pembicara yang seluruhnya kaum feminim.

"Saya jadi grogi diantara perempuan cantik," sebutnya yang dibalas tawa para hadirin.

Dia lalu menjelaskan, Bawaslu tak bisa memilih suara yang dikawal. Afif menegaskan, pengawasan pemilu tidak membedakan suara caleg, baik perempuan dan laki-laki.

"Semuanya (caleg) sama. Perolehan suara dari TPS, kita awasi sampai penetapannya oleh KPU," ujar Afif.

Untuk mengurangi potensi kecurangan perolehan suara peserta pemilu, dirinya menyarankan agar setiap rekapitulasi yang sekarang lagi di tingkat kecamatan untuk membuka dan memperlihat C1 Plano.

Bukan hanya itu, Afif melanjutkan, partisipasi masyarakat dibutuhkan guna melihat perolehan suara yang ditempel di ruang publik seperti papan pengumuman di kantor Desa.

"Kalau tidak puas, bisa membandingkan perolehan suara saat rekapitulasi, tetapi keaktifan masyarakat menjadi penting untuk mengawal suara rakyat," tegas Afif yang juga menjabat Koordinator Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu tersebut.

Editor: Ranap Tumpal HS

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Agenda Bawaslu

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu