• English
  • Bahasa Indonesia

Sentra Gakkumdu Samakan Persepsi Penanganan untuk Pilkada Serentak 2020

Pimpinan Bawaslu berfoto bersama perwakilan dari kepolisian dan kejaksaan Rapat Koordinasi Nasional Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Tahun 2019 di Jakarta, Kamis 29 Agustus 2019/Foto: Muhtar

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan menyatakan, kinerja Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) pada Pemilu 2019 sudah optimal. Namun, kerja sama antarinstitusi ini perlu dipererat dan dikuatkan lagi untuk menyamakan persepsi penanganan tindak pidana dalam Pilkada Serentak 2020 mendatang.

Baca juga: Fritz Jabarkan Antisipasi Pengawasan Pilkada Serentak 2020 

Menurutnya, pada Pemilu 2019, terdapat 582 temuan dan laporan pada Pemilu 2019. Sedangkan, 253 diantaranya telah mendapat putusan kekuatan hukum tetap dari proses peradilan, di sisi lain hal ini memperlihatkan tren pelanggaran Pemilu cukup tinggi.

"Tapi sisi lainnya menunjukkan betapa Gakkumdu serius bekerja keras dalam mengemban tugas yang dipercayakan," tuturnya dalam Rapat Koordinasi Nasional Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Tahun 2019 di Jakarta, Kamis (29/8/2019).

Abhan pun menyadari terdapat berbagai kendala, perbedaan, dan persepsi dalam menangani penindakan pelanggaran pemilu. Sehingga, hal ini perlu diluruskan dan dibenahi bersama dalam evaluasi dengan Kejaksaan dan Kepolisian.

"Harapannya Rakornas ini bisa menghasilkan bentuk ideal Gakkumdu. Agar keadilan bisa ditegakkan dengan mekanisme hukum pidana pemilu yang baik," katanya.

Baca juga: Bawaslu Periksa Saksi Pelapor Pileg Kota Jayapura

Dari pihak Kepolisian, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komjen Pol Idham Azis mengapresiasi seluruh unsur di balik Sentra Gakkumdu. Hal ini lantaran Pemilu 2019 telah berjalan dengan aman dan kondusif. Sehingga, baginya kinerja Gakkumdu harus diteruskan dalam tugas dan tanggung jawab baru yaitu Pilkada 2020.

"Mari merapatkan barisan menjalin komunikasi, koordinasi, kerja sama dan kolaborasi serta memperkuat solidaritas antarunsur Gakkumdu agar penyelenggaraan Pilkada 2020 dapat diselenggarakan dengan aman, lancar, demokratis, jujur, dan adil," ungkapnya.

Mewakili Kejaksaan, Plt Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAMpidum) Ali Mukartono pun turut mengapresiasi evaluasi terhadap kinerja Gakkumdu untuk pemilu lebih baik ke depan. Dia menilai, target-target yang ditetapkan sudah terlaksana walaupun prosesnya tidak sempurna.

"Pilkada Serentak 2020 sudah berada di depan mata. Mari kita bersama menjadikan pencapaian Pemilu 2019 berikut kendala menjadi pengalaman berharga," harap dia.

Selain itu, dirinya berharap Rakornas Gakkumdu 2019 ini bisa dipakai untuk memetakan dan mengidentifikasi seluruh permasalahan yang terjadi. Sehingga akan diperoleh langkah-langkah yang solutif dan antisipatif untuk pagelaran pesta demokrasi di masa-masa yang akan datang.

Editor: Ranap THS

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Agenda Bawaslu

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu