Jakarta, Badan Pengawas Pemilu - Anggota Bawaslu, Ratna Dewi Pettalolo menyatakan, sasaran utama politik uang adalah kaum perempuan. Karena itu, Bawaslu mengajak para perempuan gencar mendorong gerakan perempuan tolak politik uang. Hal itu disampaikan dalam diskusi bertajuk Mendorong Akuntabilitas Pengadilan dalam Menangani Perkara Pemilu, Mengawal Profesionalisme Hakim dalam Proses Peradilan Pemilu, di komplek parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (2/4/2019).
Bawaslu, lanjut Dewi, sudah mendesain kegiatan untuk mencegah beredarnya uang di hari tenang.
“Kami melakukan patroli pengawasan dari provinsi, kabupaten/kota, pengawasan ke desa dan kelurahan, serta melakukan pengawasan di TPS untuk mengecek ruang-ruang terbuka dan tertutup guna mencegah terjadinya politik uang,” kata Ratna.
Namun demikian, penanganan perkara pelanggaran tindak pidana pemilu oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu), menurut Ratna, sering tidak mendapati kesamaan persepsi. Penghentian perkara pelanggaran tindak pidana pemilu kerap terjadi di tingkat penyidikan sehingga tidak diproses pengadilan.
“Hambatan yang kami hadapi adalah ketersedian regulasi yang memadai, yakni ada pasal yang tidak konsisten. Ada kasus yang sama, tetapi mendapat perlakuan yang berbeda. Karena itu, harus ada pemahaman yang sama antara kepolisian, kejaksaan dan Bawaslu,” tegasnya.
Penulis dan foto : Nurisman