Depok, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan menghadiri Apel Kasatwil (kepala satuan wilayah) Polri dalam rangka pengamanan Pilkada 2020. Dalam acara diskusi, dia memaparkan, Bawaslu telah siap melakukan tugas pengawasan untuk menciptakan gelaran pergantian kepemimpinan kepala daerah yang jujur dan adil.
Abhan mengungkapkan, Bawaslu telah melakukan berbagai persiapan seperti sedang membuat Indeks Kerawanan Pemilu (IKP). Hal ini menjadi acuan untuk melakukan langkah-langkah pencegahan dan kerawanan pelanggaran Pilkada 2020 yang masih terus digodok.
"IKP ini sebagai deteksi dini wilayah yang punya kerawanan politik tinggi," ujarnya di Kompleks Markas Korps Brigade Mobil (Mako Brimob) di Depok, Jawa Barat, Jumat (15-11-2019).
Abhan juga menjelaskan beberapa potensi pelanggaran pilkada di 270 daerah. Potensi tersebut, sebutnya, seperti politik uang, kekerasan atau intimidasi, penggunaan fasilitas negara, dan konflik horizontal. Secara umum, kata dia, potensi pelanggaran pilkada tahun depan tak jauh berbeda dengan kerawanan di Pilkada 2017 dan 2018.
Tentang strategi pengawasan pemilu, Abhan mengungkapkan, tindakan pencegahan akan diupayakan melibatkan peran aktif masyarakat. Bawaslu juga telah membuat skema program pengawasan partisipatif dalam menebarkan virus-virus pengawasan kepemiluan.
Sedangkan untuk rencana penindakan pelanggaran pemilu, lanjut dia, Bawaslu bakal meningkatkan kapasitas pengaws pemilu dalam melaksanakan peran penyelesaian sengketa pemilu.
"Kami juga sedang merekrut Panwascam. Insya Allah, Januari selesai. Kemudian merekrut pengawas desa dan dilanjutkan pengawas TPS," bebernya.
Abhan berharap, kerja sama dan sinergisitas dengan institusi Polri semakin meningkat dalam menghadapi Pilkada 2020.
"Pilkada bukan hanya tanggung jawab penyelenggara saja. Polri, kejaksaan dan Kemendagri punya peran besar untuk menyukseskan Pilkada 2020," tukasnya.
Editor: Ranap THS
Fotografer: Nurisman