• English
  • Bahasa Indonesia

Fritz : Seluruh Pengawas Punya Tanggung Jawab Tingkatkan Kemampuan

Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menjabarkan peningkatan kemampuan pengawas pemilu saat menjadi narasumber Penyusunan Keterangan Tertulis dalam persiapan Sidang PHPU Tahun 2019 di Hotel Aria Barito, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Jumat 3 Mei 2019/Foto: Ranap Tumpal HS

Banjarmasin, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar berharap seluruh anggota Bawaslu atau petugas pengawas pemilu memiliki tanggung jawab meningkatkan kemampuannya dalam 15 kategori. Upgrading kemampuan menurutnya, sebagai kunci sukses menghadirkan pemilu berkualitas.

"Bapak ibu memiliki tanggung jawab melakukan upgrading terhadap diri sendiri agar dapat menjalankan sebagai petugas pemilu dengan baik," kata Fritz saat menjadi narasumber dalam rapat koordinasi Penyusunan Keterangan Tertulis dalam persiapan Sidang PHPU (Perkara Perselisihan Hasil Pemilu) Tahun 2019 di Hotel Aria Barito, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Jumat, (3/5/2019) malam.

Dengan meningkatnya kemampuan pengawas pemilu, lanjutnya, bakal meningkatkan kualitasnya sebagai seorang individu di mata orang lain.

Pria kelahiran Medan, Sumatra Utara 42 silam itu merinci, apa saja kompetensi yang harus dimiliki oleh pengawas pemilu. Kemampuan, pertama Komunikasi.

"Setiap anggota Bawaslu harus mampu berkomunikasi secara efektif, dan efisien dalam menjalankan tugasnya. Serta, dapat menggunakan berbagai media komunikasi," sebut Fritz.

Baginya, peningkatan kemampuan kedua terkait pengelolaan emosi. Seorang pengawas pemilu, kata Fritz, harus mampu mengelola emosinya secara baik, sehingga mampu mengambil setiap keputusan tanpa terbawa emosional.

"Jangan sampai emosi membuat kita tidak dapat mengambil kebijakan," ujarnya.

"Lalu kemampuan ketiga, yaitu kemampuan intrapersonal atau kemampuan berinteraksi dengan orang. Keempat, kemampuan kepemimpinan. Kemampuan kelima kesadaran sosial. Kemampuan keenam yaitu bekerjasama dengan efektif. Ketujuh, efisiensi, kedelapan perencanaan. Kemampuan kesembilan yaitu kesadaran organisasi. Kesepuluh, integritas," Fritz menambahkan.

Selanjutnya dia menjabarkan peningkatan kesebelas, yakni kepercayaan diri. Pasalnya, kepercayaan diri penting dimiliki oleh petugas pengawas pemilu menurutnya penting. Sebab, di lapangan perlu menghadirkan situasi cepat tanggap sesuai aturan yang bisa didapat berkat kepercayaan diri.

'Kemampuan, ke-12, inisiatif kemudian perhatian terhadap kualitas dan ketelitian kerja. Selanjutnya, analisis, terakhir kemampuan sintesis sebagai kemampuan untuk bisa mampu mengambil tindakan yang tepat dan efisien," imbuhnya.

Fritz yakin, jika petugas pemilu mampu meningkatkan kualitasnya dari beberapa indikator tersebut akan banyak kesempatan untuk menghadirkan pemilu berkualitas, termasuk peningkatan karir.

Editor: Ranap Tumpal HS

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Agenda Bawaslu

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu