• English
  • Bahasa Indonesia

Dewi Yakin Gakkumdu Penyumbang Sukses Pemilu 2019 Meski Regulasi Masih Multitafsir

Koordinator Nasional Sentra Gakkumdu Ratna Dewi Pettalolo saat menjadi pembicara dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Sentra Gakkumdu pada Pemilu 2019 di Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis 5 Desember 2019/Foto: Muhtar

Pontianak, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo mengatakan, salah satu faktor penyumbang suksesnya Pemilu 2019 adalah proses penegakan hukum yang baik dalam Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) yang terdiri dari unsur Bawaslu, kepolisian dan kejaksaan. Namun, dia menegaskan dalam penegakannya masih terdapat berbagai kendala seperti norma regulasi yang multitafsir.

"Saya ingin katakan sukses pemilu adalah karena kerja keras Sentra Gakkumdu di seluruh Indonesia," ungkapnya saat menjadi pembicara Rapat Koordinasi Evaluasi Sentra Gakkumdu pada Pemilu 2019 di Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (5/12/2019).

Baca juga: Bawaslu Luncurkan Buku Evaluasi Pemilu 2019 

Dia mengungkapkan, kerja-kerja tindak pidana pemilu menunjukkan hasil cukup baik. Dewi menunjuk pada pada Pemilu 2014 hanya ada 77 putusan pidana yang inkracht (berkekuatan hukum tetap). Jumlah putusan itu, lanjutnya, lebih sedikit dibandingkan jumlah putusan pidana yang inkracht pada Pemilu 2019 yakni sebanyak 380 kasus.

"Pemilu 2019 sebagai pemilu yang kesepuluh kalinya dilaksanakan di Indonesia memang mengalami dinamika politik yang berbeda. Di mana, setiap tahun pemilu selalu mengalami perubahan regulasi," jelasnya.

Dewi menambahkan, jika ditelusuri pada Pemilu 2019, jumlah temuan dan laporan yang teregister sebanyak 2124 kasus dengan hanya menghasilkan putusan hanya 380 kasus. Hal tersebut menurutnya akibat banyak perkara berhenti saat pembahasan kedua di Sentra Gakkumdu karena terdapat kelemahan dari sisi regulasi.

"Masih ada norma-norma yang multitafsir dan perbedaan persepsi mengenai unsur-unsur dalam regulasi," akunya.

Baca juga: Gelar Konferensi Nasional, Bawaslu Berkomitmen Kembangkan Efektifitas Penegakan Hukum Pemilu 

Untuk itu, Dewi menegaskan kegiatan ini bertujuan melakukan evaluasi dan menyamakan persepsi dalam melakukan perbaikan dalam menghadapi Pilkada Serentak 2020 dan Pemilu Serentak 2024 yang salah satunya bersumber dari regulasi.

“Ini menjadi bahan evaluasi. Dalam proses penegakan hukum keadilan itu menjadi kata kunci utama agar ada kepercayaan pubik kepada penegak hukum pemilu,” tegasnya.

Dia menekankan, siapa pun yang mencari keadilan dalam perkara baik pidana, administrasi, kode etik, PHPU (Perselisihan Hasil Pemilihan Umum) telah melalui proses penanganan yang baik oleh institusi yang diberikan kewenangan. "Karena proses penegakan hukum itu sudah kita lakukan dengan baik maka kondisi yang kondusif itu bisa tercipta," yakin dia.

Menurutnya, pelaksanaan Pemilu 2019 adalah yang kompleks, terbesar dan secara teknis tidak mudah dilakukan. Sekitar 190 juta pemilih yang tersebar di sekitar 810.000 TPS pada hari yang sama menggunakan hak untuk memilih dengan 5 surat suara. “Di mana setiap surat suara itu membutuhkan konsentrasi fokus pemilih untuk menentukan pilihannya,” tuturnya.

"Satu hal yang wajib kita syukuri karena pemilu ini bisa berjalan aman tanpa ada satu pun konflik horizontal yang terjadi. Ini menunjukkan bahwa penerimaan masyatakat terhadap pemilu itu sudah cukup baik," tambah Dewi menutup sambutannya.

Editor: Ranap THS

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Agenda Bawaslu

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu