Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin mengusulkan hasil pemilu Shanghai, Tiongkok kembali merujuk data form C1, sehingga tidak sekadar melakukan pencocokan hasil semata. Demikian yang terjadi saat dirinya melakukan pengawasan rekapitulasi nasional untuk wilayah luar negeri di hari kelima.
Menurut Afif, apa yang terjadi di Sanghai sama dengan yang terjadi di Denhag, Belanda. "Sebenarnya sama dengan kasus di Denhaag. Jika melihat skema kasus Denhaag yang dilihat itu formulir C1. Dari situlah konfirmasinya," katanya di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Rabu (8/5/2019).
Afif menegaskan, jumlah surat suara yang digunakan haruslah sama dengan pengguna hak pilihnya. Jika terjadi ketidakcocokan, maka harus kembali merujuk kepada C1 nya.
"Harus dilihat dan dijadikan rujukan adalah formulir C1 bukan sekadar cocok-cocokan asal jumlahnya masuk. Itu prinsip dasar yang harus sama-sama kami ingatkan," sambungnya
Menanggapinya, Komisioner KPU Ilham Saputra meminta kepada Panitia Pemungutan Luar Negeri (PPLN) Sanghai untuk kembali meneliti letak kesalahannya. "Untuk Pokja Sanghai dicari kesalahannya dimana, lalu segera diperbaiki bersama," pungkasnya.
Editor: Ranap Tumpal HS