Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Pasca Pemilu 2019, Bawaslu akan menggelar seminar nasional untuk meningkatkan kualitas penanganan pelanggaran pemilu. Anggota Bawaslu Ratna Dewi Petalolo mengungkapkan, hal ini menjadi awal rencana besar Bawaslu untuk memperjuangkan keadilan dalam penegakan hukum pemilu.
"Nah, banyak orang bertanya apakah memang bisa kita melakukan penegakan hukum berkeadilan? Karena yang namanya keadilan itu memperlakukan yang sama terhadap kasus yang sama," ujarnya saat menjadi pembicara dalam kegiatan Evaluasi Sentra Gakkumdu Pemilu Serentak 2019 yang diselenggarakan Bawaslu DKI Jakarta, Jumat (1/11/2019).
Dewi melanjutkan, penegakan hukum pemilu sulit dibayangkan mengingat masyarakat Indonesia banyak aspek yang perlu dikaji, mulai dari pendekatan kultural, ras, dan golongan. Namun, dia justru berpendapat, keragaman dalam masyarakat Indonesia tersebut harus digunakan sebagai prinsip dalam penegakan hukum pemilu.
Dewi menegaskan, dengan keragaman tersebut, tidak ada lagi perbedaan dalam melakukan penegakan pelanggaran. Semua pelanggaran dalam pemilu menurutnya harus diselesaikan dengan pendekatan keadilan dan kesetaraan.
Dewi menerangkan, nantinya dalam seminar nasional tersebut akan menghadirkan saksi sejarah yang menjadi penyelenggara Pemilu 2004 hingga 2019. Tidak hanya itu, dirinya mengatakan, dalam seminar nasional nanti akan menghadirkan pakar hukum pidana dan akademisi untuk memperkaya wawasan dalam penanganan pelanggaran pemilu.
"Segala catatan penting dan perdebatan selama Pemilu yang akan kami bawa ke forum untuk didiskusikan sampai nanti kita bisa menghasilkan konsep penanganan pelanggaran yang ideal itu seperti apa. Ini juga sebagai penegasan bahwa Bawaslu itu hadir sebagai bagian yang memastikan proses Pemilu itu berjalan jujur dan adil," pungkas Dewi.
Editor: Ranap THS
Fotografer: Bhakti Satrio Wicaksono