• English
  • Bahasa Indonesia

Bagja Harap DIM Penyelesaian Sengketa Dirampungkan Songsong Pilkada 2020

Anggota Bawaslu Rahmat Bagja dalam kegiatan Focus Grup Discussion (FGD) Inventarisasi Masalah Perbawaslu Penyelesaian Sengketa Pemilihan di Jakarta, Selasa 24 September 2019/Foto: Nurisman

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Rahmat Bagja mendorong daftar inventarisasi masalah (DIM) penyelesaian sengketa dirampungkan menyongsong Pilkada Serentak 2020. Kordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu ini memperkirakan sengketa akan dimulai pada April tahun depan.

Bagja mengungkapkan, inventarisasi tersebut dilakukan untuk menggali permasalahan penyelesaian sengketa pilkada sebelumnya, yakni di tahun 2018. Beberapa permasalahan menurutnya seperti nomenklatur, penetapan hari hitung berdasarkan hari kerja atau sesuai kalender. Ada pula perdebatan jumlah jajaran pimpinan Bawaslu kabupaten/kota sebanyak tiga atau lima orang.

"Ini disebabkan, dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tidak dikenal Bawaslu. Yang dikenal adalah panwaslu," ungkapnya dalam kegiatan Focus Grup Discussion (FGD) Inventarisasi Masalah Perbawaslu Penyelesaian Sengketa Pemilihan di Jakarta, Selasa (24/9/2019).

Menurutnya, inventarisasi masalah penyelesaian sengketa ini menjadi penting karena dapat membantu mengeliminasi kasus- kasus dalam tahapan sengketa. Dia mencontohkan seperti di Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara yang alat bukti tidak diperiksa, namun dinyatakan lolos sebagai calon.

"Perlunya penguatan ditingkat sekretariat, dimana ada staff LO bagi tiap-tiap tingkatkan mulai dari Bawaslu RI sampai bawaslu provinsi sehingga akan mempermudah koordinasi ketika terjadinya penyelesaian sengketa," jelasnya.

Selain itu Bagja juga menegaskan permasalahan terkait inventarisasi seperti NPHD (naskah perjanjian hibah daerah), administrasi, regulasi, anggaran, dan distribusi akan banyak didiskusikan untuk menjadi masukan dalam tahap persiapan penyelesaian sengketa pilkada 2020 ini.

"Baru 6 wilayah yang NPHD-nya selesai yakni, Kepulauan Riau, Balikpapan, Bitung (Sulut) dan beberapa daerah lainnya, padahal per bulan November bawaslu harus merekrut panwascam sehingga masalah NPHD menjadi penting, " katanya.

Sehingga untuk mengatasi pelbagai permasalahan yang telah disampaikan sebelumnya, bagja akan menyiapkan Bimbingan Teknis (Bimtek) putusan dan pelatihan mediasi di akhir tahun 2019. Hal ini disebabkan, dalam UU pemilihan tidak dikenal mediasi sehingga kembali ke musyawarah dan adjudikasi.

Editor: Ranap THS
Fotografer: Nurisman

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Agenda Bawaslu

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu