• English
  • Bahasa Indonesia

Bagja: Bawaslu Terbuka dan Pemberi Solusi

Anggota Bawaslu Rahmat Bagja saat menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Nasional: Persiapan Pemilihan Gubernur, Bupati, Walikota Tahun 2020 dan Pemantapan Program Kerja Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2020 di Jakarta, Kamis 24 Oktober 2019/Foto: Irwan

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, baru tahun ini, sengketa baik di tingkat nasional dan provisi ditunggu oleh warga. Bagja melanjutkan, masyarakat sekarang menunggu sidang sengketa di Bawaslu untuk ditonton.

Menurutnya, masyarakat meminta keterbukaan dalam penyelesaian sengketa. "Kita buka semuanya kecuali mediasi. Silakan tonton. Tidak ada dusta di antara Bawaslu. Proses sesuai fakta. Apa yang terbuka di sidang, itulah yang diproses. Tegakkan keadilan karena keadilan itu dekat dengan taqwa," katanya di Jakarta, pada Kamis (24/10/2019).

Selain membuka semua proses penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa, Bawaslu, lanjutnya, juga berusaha menyelesaikan masalah-masalah yang terjadi saat pemilu. Bagja mencontohkan, KPU menciptakan sistem informasi pencalonan (Silon), sistem informasi penghitungan suara (Situng), dan sistem informasi lainnya. "Tetapi, Bawaslu yang menyelesaikan masalah yang terjadi akibat Silon, Situng, Sipol dan sistem KPU lainnya," ujar alumnus Ilmu Hukum Universitas Indonesia ini.

Apabila masyarakat kembali mengingat persoalan calon anggota legislatif mantan narapidana, Bagja mengaku, ada masyarakat mencibir dan mengejek Bawaslu. Padahal, keputusan itu berasal dari KPU. "Pemilu kemarin ada banyak keanehan. Orang lain yang buat masalah, Bawaslu yang menyelesaikan masalahnya," terang dia.

Oleh karena itu, Bagja mengharapkan, pengawas pemilu memperkuat kinerja pengawasan dan penegakan hukum Pilkada Serentak 2020. Dia meminta, kerja-kerja pengawasan harus diikuti dengan penjelasan juga dalil hukum yang kuat, sehingga Bawaslu menjawab setiap 'bully' dengan kerja nyata dan bisa dipertanggungjawabkan.

"Kita bukan saudara sedarah, tetapi kita berjuang bersama lebih dari saudara. Pengawas pemilu sekarang adalah calon-calon hakim pengadilan pemilu ke depan. Inilah jawaban Bawaslu kepada tukang 'bully'," tutup Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu tersebut.

Editor: Ranap THS

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Agenda Bawaslu

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu