• English
  • Bahasa Indonesia

Afif Harap Kader Pengawas Partisipatif Bumikan Nilai-Nilai Pengawasan

Anggota Bawaslu M Afifuddin saat memasuki acara Sosialisasi Tatap Muka Kepada Kelompok Masyarakat Rentan Persiapan Pilkada Tahun 2020 di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Sabtu 30 November 2019/Foto: Rama Agusta

Mataram, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Mochamad Afifuddin berharap pengawas partisipatif membumikan nilai-nilai pengawasan. Menurutnya, upaya tersebut menjadi kunci dalam menekan pelanggaran Pilkada Serentak 2020.

Afif menegaskan, masyarakat menjadi elemen penting dalam setiap pengawasan pemilu. Dia beralasan, pemilu sebagai bentuk pesta demokrasi rakyat semestinya menjadi ruang keterlibatan rakyat untuk saling menjaga setiap prosesnya.

Bawaslu sebagai otoritas pengawas kepemiluan, lanjutnya, tidak mampu bekerja sendiri dalam melakukan pengawasan. Oleh karena itu, kolaborasi dengan kelompok masyarakat sipil menjadi modal untuk menegakkan hukum pemilu.

"Bawaslu punya mimpi untuk mengajak kita semua (kelompok masyarakat sipil) untuk terlibat dalam pengawasan lebih aktif lagi. Ini bagian dari membumikan nilai-nilai pengawasan," ujarnya dalam acara Sosialisasi Tatap Muka Kepada Kelompok Masyarakat Rentan Persiapan Pilkada Tahun 2020 di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (30/11/2019).

Afif menambahkan, pengawasan partisipatif diatur secara tegas dalam Pasal 448 ayat (3) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Selain itu, pengawasan partisipatif dapat membantu penyelenggara pemilu dalam menyuskseskan jalannya Pilkada Serentak 2020.

Dia mencontohkan, dalam Pemilu Serentak 2019 lalu, masih banyak masyarakat yang sudah memiliki hak pilih, namun tidak bisa dapat menggunakan hak pilihnya karena tidak mau dilakukan pendataan. Dirinya pun berharap, pada Pilkada Serentak 2020, para kader pengawas partisipatif yang diisi oleh kelompok masyarakat sipil itu dapat membantu menyadarkan kekurangpahaman di masyarakat akan pentingnya menggunakan hak pilih dalam pemilihan.

"Secara tegas, UU Pemilu memungkinkan Bawaslu dan masyarakat bergandengan tangan dalam melakukan pengawasan pemilu," tegas Afif.

Bawaslu, tambahnya, juga memiliki program bernama Forum Warga sebagai salah satu model dalam pengawasan partisipasi masyarakat untuk mengawal penyelenggaraan pemilu.

"Melalui pendidikan dan penvawasan pemilu diharapkan anggota dalam forum ini memiliki karakter sebagai pengawas pemilu," pungkas dia.

Editor: Ranap THS

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Agenda Bawaslu

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu