Tangerang, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin mengharapkan Bawaslu mempunyai alat deteksi kegandaan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilkada Serentak 2020. Menurutnya, alat ini sangat penting guna meminimalisir terjadinya potensi daftar pemilih ganda.
"Saya sudah berdiskusi di kantor untuk memastikan minimal kita memiliki alat deteksi kegandaan. Mau bentuknya 'software' yang simpel, ini penting sekali," cetusnya saat menjadi pembicara dalam Foccus Group Discussion (FGD) Penyusunan Instrumen Alat Kerja Pengawasan Daftar Pemilih Pilkada Tahun 2020 di Tangerang Banten, Rabu (22/1/2020).
Dalam tahapan pemutakhiran daftar pemilih pilkada, Afif meminta jajaran Bawaslu untuk bekerja keras melakukan pengawasan. Alasannya, jumlah personel pengawasan pemutakhiran (mutarlih) daftar pemilih dengan petugas pemutakhiran daftar pemilih dari KPU tidak seimbang.
"Tidak ada skenario untuk tambahan resources (pengawas mutarlih). Kita harus memaksimalkan tenaga yang ada," pinta lelaki asal Sidoarjo, Jawa Timur tersebut.
Afif juga berharap, kualitas data penduduk pemilih potensial pemilu (DP4) yang akan diserahkan Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ke KPU pada Kamis (23/1/2020) semakin baik. Pasalnya, penyelenggaraan Pilkada 2020 sangat berdekatan dengan Pemilu 2019. DP4 nantinya bakal digunakan KPU sebagai bahan acuan menyusun daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2020.
Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menambahkan, pengawasan pemutakhiran daftar pemilih sangat penting. Proses tersebut akan dimulai kala KPU menerima DP4."Apakah data besok dapat kita baca atau tidak, tapi tidak dapat dipungkiri pengawasan itu menjadi sangat penting," tegasnya.
"Mudah-mudahan apa yang akan kita lakukan dapat terselesaikan sehingga proses awal dari pengawasan tahapan dapat terlaksana dengan baik,"pungkas Fritz.
Editor: Ranap THS
Fotografer: Jaa Pradana