Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan meminta seluruh jajaran Bawaslu tingkat provinsi dan kabupaten/kota mempertahankan kinerja dalam memberikan informasi kepada publik. Menurut dia, prestasi yang ditorehkan Bawaslu tidak lepas dari kerja keras bersama dalam jangka waktu yang panjang antara Bawaslu pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.
Abhan menegaskan, tanpa kontribusi dari daerah, Bawaslu tidak bisa meraih anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2019 Kategori Lembaga Negara Nonstruktural terbaik dengan predikat informatif dari Komisi Informasi (KI) Pusat.
"Mari kita bersama-sama memperbaiki yang kurang baik agar menjadi baik. Lalu yang sudah baik diupayakan menjadi lebih baik lagi agar ke depan bisa memberikan informasi yang transparan kepada publik," ucapnya saat menjadi pembicara dalam Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2019 di Jakarta, Kamis (21/11/2019).
Abhan menjelaskan, penghargaan tersebut merupakan amanah yang harus dijaga dengan baik. Dia pun mengingatkan, penghargaan tersebut sekaligus menjadi penyemangat supaya lebih baik dalam keterbukaan informasi.
Menurutnya, tantangan masa mendatang semakin berat karena Bawaslu akan mengawasi tahapan Pilkada Serentak 2020. "Kami mencoba segala upaya agar informasi Bawaslu bisa diakses semudah mungkin," ungkap dia.
Mantan Ketua Bawaslu Jawa Tengah ini berharap Bawaslu tingkat provinsi dan kabupaten/kota yang mengawasi Pilkada Serentak 2020 untuk lebih terbuka kepada masyarakat. Salah satunya terkait pendanaan yang tercantum dalam Naskah Hibah Perjanjian Daerah (NPHD).
Selain itu, dalam kegiatan ini Bawaslu juga merilis 10 Peringkat Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Provinsi Tahun 2019.
Berikut 10 Bawaslu provinsi tersebut :
1. Jawa Tengah
2. Kalimantan Barat
3. Kalimantan Selatan
4. Banten
5. Bengkulu
6. Aceh
7. Sulawesi Tengah
8. DKI Jakarta
9. Bangka Belitung
10. Jawa Barat
Editor: Ranap THS
Fotografer: Bhakti Satrio