Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umun- Anggota Bawaslu Puadi berharap adanya 'chemistry' (cocok atau senyawa) di Sentra Gakkumdu. Untuk itu, kata dia, penting untuk membangun pemahaman yang sama antara Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan tentang tindak pidana pemilu.
Pasalnya, kata dia, masih terdapat norma-norma dalam UU Pemilu maupun UU Pemilihan yang menimbulkan beda penafsiran.