Minim Regulasi Pemilu Ramah Lingkungan, Daur Ulang Sampah Logistik Pemilu Perlu Dipikirkan Bersama
Ditulis oleh : Jaa Pradana pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda memandang penyelenggara pemilu dan partai politik perlu mulai memikirkan proses daur ulang sampah yang diakibatkan dari jalannya proses pemilu, seperti surat suara atau kotak suara. Dia menilai sejauh ini belum ada klausul yang jelas dan tegas dalam regulasi kepemiluan yang mengatur terhadap kepedulian lingkungan.

Bawaslu Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Administrasi Hasil Temuan Bawaslu Provinsi Kaltim
Ditulis oleh : Ranap Tumpal HS pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Bawaslu menggelar sidang temuan dugaan pelanggaran administrasi pemilu Nomor: 001/TM/ADM.PL/BWSL/00.00/VI/2023 yang terjadi di Kalimantan Timur (Kaltim), Rabu (21/6/2023). Dalam hal ini pelapor sekaligus yang melakukan temuan adalah Bawaslu Provinsi Kaltim yang melaporkan KPU Provinsi Kaltim.

Tangkal Hoaks dan Ujaran Kebencian di Pemilu 2024, UNESCO ajak Bawaslu Bergabung dalam ‘Social Media 4 Peace’
Ditulis oleh : Bhakti Satrio pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) mengajak Bawaslu untuk menangkal hoaks dan ujaran kebencian melalui kampanye mereka yang berjudul Social Media 4 Peace. Diungkapkan Kepala Unit Komunikasi dan Informasi, Kantor Wilayah Multisektoral UNESCO, Ana Lomtadze, saat ini hingga akhir siklus pemilu, ujaran kebencian, disinformasi, dan konten menghasut yang tersebar secara online berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap pemilu dan memfasilitasi kekerasan di dunia nyata.

Banyak Pasal Pidana dalam UU Pemilu, Puadi Nilai Jadi Problematik
Ditulis oleh : Rama Agusta pada :

Balikpapan, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Puadi menilai banyaknya pasal pidana dalam Undang- Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 yang bisa multitafsir dan tidak aplikatif, jadi salah satu problematika dalam menangani tindak pidana pemilu. Dia menyampaikan itu kala menjadi narasumber di Forum Koordinasi Sentra Gakkumdu, Selasa (20/6/2023) di Balikpapan, Kalimantan Timur.

Sosialisai Perbawaslu Layanan Advokasi Hukum, Totok: Beri Rasa Aman dan Nyaman Kepada Jajaran Pengawas
Ditulis oleh : Robi Ardianto pada :

Bogor, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Totok Hariyono menjelaskan keberadaan Perbawaslu 6 Tahun 2023 tentang Layanan Advokasi Hukum untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh jajaran pengawas pemilu dalam bekerja. Selama, kata dia, jajaran pengawas tersebut bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya, serta sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku.

Meski begitu, kata Totok, bukan berarti Bawaslu membela yang salah. Jika melakukan tindakan di luar tugas dan fungsinya, ujar dia,, Bawaslu tidak memberikan layanan advokasi hukum.

Bawaslu Imbau Calon Peserta Pemilu Ikuti Aturan Kampanye di Media
Ditulis oleh : Jaka Fajar pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Totok Hariyono mengimbau calon peserta pemilu yang memiliki kelebihan dana atau memiliki media harus mengikuti aturan berkampanye sesuai peraturan perundangan. Dia berpesan, jangan sampai calon peserta pemilu semena-mena mengkampanyekan dirinya di media, tanpa mengikuti aturan yang berlaku.

Audiensi ke Bawaslu, PKS Sampaikan Persoalan DPS Pemilu 2024
Ditulis oleh : Hendi Poernawan pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu menerima keluhan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terkait persoalan daftar pemilih sementara (DPS) Pemilu 2024. Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menjelaskan berdasarkan penuturan KPU, nomor induk kependudukan (NIK) dan kartu keluarga (KK) tidak bisa diberikan kepada Bawaslu atau partai politik.

Koalisi Masyarakat Indonesia Antikorupsi Minta Bawaslu Desak KPU untuk Kembali Mengatur LPSDK
Ditulis oleh : Bhakti Satrio pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilu - Koalisi Masyarakat Indonesia Antikorupsi meminta Bawaslu untuk mendesak KPU agar kembali mengatur Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK). Perwakilan dari Masyarakat Indonesia Antikorupsi, Sita Supomo, menilai permintaan itu disebabkan karena KPU meniadakan kewajiban peserta pemilu untuk menyusun Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dalam Pemilu 2024 mendatang.

Ajak Jemaat GMIM Antiokhia Cibubur Awasi Pemilu, Herwyn Jabarkan Tahapan Krusial Pemilu 2024
Ditulis oleh : Ranap Tumpal HS pada :

Bekasi, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda mengajak jemaat Gereja Masehi Injili Minahasa (GMIM) turut terlibat mengawasi jalannya Pemilu Serentak 2024. Dia pun menjabarkan beberapa tahapan krusial yang perlu diawasi secara bersama.

Bagja Harap Calon Anggota Bawaslu, Miliki Jiwa Berani Tegakkan Hukum Pemilu
Ditulis oleh : Rama Agusta pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menegaskan calon anggota Bawaslu yang akan berkontestasi dalam seleksi di tingkat daerah, harus memiliki jiwa 'Berani'.

Dia menyampaikan itu saat menjadi pembicara kunci Kursus Kepemiluan Nasional oleh Komite Independen Salam Pemilu (KISP) secara daring, Sabtu (17/6/2023).

Maksud 'Berani' yang disampaikan Bagja ialah, Anggota Bawaslu terpilih harus mampu menjawab tantangan pengawasan pemilu dengan menguasai segala aturan kepemiluan yang ada dalam regulasi.

Awasi Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih, Lolly: Daftar Pemilih Harus Akurat dan Benar
Ditulis oleh : Robi Ardianto pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Bawaslu akan 'all out' dalam mengawasi tahapan pemutakhiran daftar pemilih hingga penetapan daftar pemilih tetap (DPT) oleh KPU kabupaten/kota yang dijadwalkan pada 20-21 Juni 2023. Hal itu dilakukan, kata anggota Bawaslu Lolly Suhenty demi menjaga kualitas pemilu dan pemilihan 2024 mendatang.

Dia juga menginstruksikan Bawaslu daerah fokus dan cermat melakukan pengawasan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) menuju penetapan DPT tingkat kabupaten/kota agar hasilnya akurat  dan benar.

Bagja Minta Anggota Bawaslu PAW Segera Adaptasi dengan Anggota Sebelumnya
Ditulis oleh : Hendi Purnawan pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu Rahmat Bagja meminta sepuluh anggota Bawaslu kabupaten/kota sisa masa jabatan 2018-2023 untuk segera melakukan adaptasi dengan anggota yang sudah dilantik sebelumnya.

“Setelah ini kalian harus segera berkenalan dan bisa langsung bekerjasama dengan yang lain. Sebab, tahapan terus berjalan,” katanya dalam pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Sisa Masa Jabatan 2018-2023 di Gedung Bawaslu, Rabu (14/6/2023).

Cegah ASN Berpolitik Praktis, Totok Ingatkan Pentingnya Akses SILON
Ditulis oleh : Jaka Fajar pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Aparatur Sipil Negara (ASN) harus mengundurkan diri saat mendaftarkan diri sebagai peserta pemilu, hal tersebut tercantum sebagai syarat pencalonan dalam PKPU No. 10 tahun 2023. Anggota Bawaslu Totok Hariyono mengatakan pentingnya akses silon untuk mengecek data peserta pemilu.

Bawaslu Mimpikan Kemajuan Besar DKPP Dalam Membangun Demokrasi di Indonesia
Ditulis oleh : Baguz Pradana pada :
Surakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu harapkan kemajuan besar untuk DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) dalam membangun demokrasi di Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, saat memberikan sambutan dalam HUT ke-11 DKPP, di kota Solo, Senin (12/06/2023). 
 
"Ke depan, saya mengharapkan kemajuan besar untuk Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, dalam membangun demokrasi di Indonesia," ungkapnya.
 
Bawaslu Sulsel Patroli Pengawasan Daftar Pemilih di Sidrap yang Terdapat Komunitas Tolotang
Ditulis oleh : Bawaslu Provinsi pada :

Sidrap, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama Bawaslu Kabupaten Sidrap melakukan patroli pengawasan daftar pemilih di Puncak Bila, Kecamatan Bila, Kabupaten Sidrap pada Sabtu-Minggu (10-11 Juni 2023). Hasilnya, ditemukan 138 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) dari pengawasan DPSHP (daftar pemilih sementara hasil perbaikan) akhir tingkat kecamatan. Di tempat ini pula terdapat komunitas Tolotang yang masih menganut aliran kepercayaan suku Bugis.