Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum -Koordinator Hukum Bawaslu Riau Amirudin Sijaya mengatakan, proses hingga putusan sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk pemilihan legislatif (pileg) di Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi pembelajaran dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2020.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Jelang pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2020, Ketua Bawaslu Abhan mengusulkan pembentukan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di daerah dalam menjaga netralitas ASN. Selain itu, dirinya pun menyoroti keberadaan PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) yang dirasa belum efektif.
Baca juga: Bawaslu Tangani Ribuan Pelanggaran Netralitas ASN Saat Pemilu 2019
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu Abhan menuturkan, setiap pemilu seharusnya menjadi sarana perwujudan kedaulatan rakyat dalam semangat persatuan, bukan menjadi memecah belah persatuan bangsa.
Pernyataan Abhan tersebut didasari oleh fenomena berbagai aksi demonstrasi berlabel agama, dugaan makar, kekerasan kelompok intoleran hingga kejahatan terorisme. Ancaman disintegrasi bangsa menurutnya menjadi nyata dan tidak dapat dipandang sebelah mata karena bisa berdampak luas menjadi pembelahan dalam masyarakat.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Kordinator Divisi Hukum Data dan Informasi Bawaslu Nusa Tenggara Timur (NTT) Melpi Minalria Marpaung mengatakan, pihaknya menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk pemilihan legislatif (pileg). Dia menambahkan, Bawaslu NTT akan menyelesaikan penyusunan buku hasil pengawasan dan penegakan hukum pemilu.
"Kan sudah kita tulis dalam keterangan tertulis. Nah itu nanti jadi buku," katanya di Gedung MK, Selasa (6/8/2019).
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Fritz Edward Siregar menyatakan, terus mendorong revisi UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Revisi ini menurutnya sangat penting agar sesuai perkembangan zaman, terutama terkait fungsi pengawasan Bawaslu dalam pilkada.
Baca juga: Daluwarsa, Bawaslu Tak Terima Laporan di Kabupaten Ende
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Majelis Bawaslu tidak menerima laporan dugaan pelanggaran administratif pemilu dari pelapor Heri Birtus Gani. Majelis yang dipimpin Ketua Bawaslu Abhan didampingi Anggota Majelis Fritz Edward Siregar menilai laporan Nomor 80/LP/PL/ADM/RI/00.00/VII/2019 telah melewati batas waktu pelaporan atau daluwarsa.
Baca juga: Jelang Pilkada 2020, Bawaslu Akan Evaluasi Perbawaslu Tahapan Pemilihan
Yogyakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu menggelar rapat evaluasi Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) mengenai pengawasan dana kampanye peserta pemilihan kepala daerah (pilkada). Tiga Pilkada Serentak (2015, 2017, 2018) dan Pemilu Serentak 2019 lalu direncanakan jadi perpaduan acuan Bawaslu dalam membuat aturan tersebut.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Friz Edward Siregar menyampaikan, ada dua isu besar menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2020. Dia menunjuk penggunaan UU 10 Tahun 2016 yang titik tolak berada di Panwaslu dalam fungsi pengawasan dan rencana judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) UU ini sehingga lebih sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu tidak menerima laporan Nomor 79/LP/PL/ADM/RI/00.00/VII/2019. ‘’Menyatakan laporan tidak dapat diterima, menyatakan laporan tidak ditindaklanjuti dengan sidang pemeriksaan,’’ ucap Metua Majelis Abhan di Ruang Sidang Utama Gedung Bawaslu, Jumat (2/8/2019) pagi.
Pelapor permohonan ini merupakan caleg petahana DPRD Kota Tangerang yang juga menjabat Ketua DPC Partai Gerindra Kota Tangerang, provinsi Banten bernama Pontjo Prayogo yang melaporkan KPU Kota Tangerang.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo menyampaikan, penanganan pelanggaran yang dilakukan Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) berbuah manis. Pasalnya, ada jumlah penanganan perkara yang meningkat signifikan.
"Alhamdulillah Pemilu 2019 kita lebih baik dari Pemilu 2014. Bayangkan ada 46 kasus politik yang jadi temuan. Kalau Pemilu 2014 tidak sampai 10 kasus," tutur Dewi, di Jakarta, Rabu (31/7/2019) malam.
Yogyakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan meresmikan kantor baru Bawaslu DI Yogyakarta. Kantor yang beralamat di Mantrijeron Kota Yogyakarta ini merupakan fasilitas peminjaman dari pemerintah daerah (Pemda) Yogyakarta.
Peresmian kantor baru ditandai dengan pemotongan pita oleh Abhan bersama Sekretaris Jenderal (Sekjen) Bawaslu Gunawan Suswantoro didampingi Ketua Bawaslu DI Yogkarta Bagus Sarwono serta staf Gubernur DI Yogyakarta. Abhan melayangkan harapan, pemda mau menghibahkan kantor tersebut buat Bawaslu.
Yogyakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Bawaslu Gunawan Suswantoro melantik 19 pejabat Bawaslu eselon III dan eselon IV menjadi kepala sekretariat Bawaslu provinsi serta pejabat struktural di lingkungan Bawaslu.
Yogyakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Fritz Edward Siregar menyatakan, Bawaslu bakal mengajukan judicial review UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dia menilai, Bawaslu tidak akan maksimal melakukan fungsinya dalam Pilkada 2020 tanpa adanya revisi UU tersebut.
Fritz memandang, lembaga pengawas pemilu butuh UU Pilkada baru. Pasalnya, kewenangan Bawaslu saat melaksanakan Pemilu 2019 sudah sangat lengkap. Hal ini menurutnya berbeda drastis dalam pilkada yang berpijak UU10/2016, kewenangan Bawaslu lebih sedikit.
Yogyakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan menekankan pentingnya sinergitas dan koordinasi dalam mengoptimalisasikan anggaran tahun 2019 antara pusat dengan Bawaslu daerah di provinsi dan kabupaten/kota. Hal ini baginya penting agar penyerapan anggaran bisa tinggi serta merata baik di tingkat pusat maupun provinsi.
Yogyakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Sebagai pejabat utama pengendali anggaran, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Bawaslu Gunawan Suswantoro meminta optimalisasi anggaran tahun 2019 berfokus pembinaan Bawaslu tingkat kabupaten/ kota. Pasalnya, hajatan pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2020 yang melibatkan 270 daerah menurutnya, akan dimulai dengan daerah terbanyak dalam sejarah demokrasi Indonesia.