Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Bawaslu Gunawan Suswantoro mengingatkan Bawaslu, KPU, dan DKPP merupakan satu kesatuan fungsi sebagai penyelenggara pemilu meski DKPP telah resmi menginduk ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sejak medio Agustus lalu.
Dia menegaskan, secara yuridis memang antara ketiga lembaga tersebut berbeda. Namun secara fungsi, baik Bawaslu, KPU, dan DKPP merupakan satu kesatuan sebagai lembaga penyelenggara pemilu di republik ini.