Kabupaten Siak, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Jajaran Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi Riau dan Bawaslu Kabupaten Siak melakukan pengawasan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan Bupati Kabupaten Siak. PSU berlangsung di tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS), yaitu TPS khusus 902 di RSUD Tengku Rafian Siak. TPS ini merupakan TPS tambahan dari putusan MK.