Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perselisihan hasil pemilihan (PHP) Kabupaten Labuhanbatu nomor perkara 141/PHP.BUP-XIX/2021 dengan agenda sidang mendengarkan laporan supervisi pemungutan suara ulang (PSU) pascaputusan MK.