Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu menemukan 15 dugaan pelanggaran tindak pidana Pilkada Serentak 2020 sampai 28 Agustus 2020. Dugaan pelanggaran tindak pidana ini ditemukan hingga tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) tahapan.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu bersama Kepolisian dan Kejaksaan yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) melakukan kegiatan prapenandatangan dan finalisasi perubahan putusan bersama tentang Sentra Gakkumdu dalam Pilkada 2020. Kegiatan dilakukan di Kawasan Menteng Jakarta Pusat, Senin (13/7/2020).
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu terus bekerja memeriksa dugaan pelanggaran Pilkada Serentak 2029 meskipun ada pandemi virus Korona. Hingga 27 Maret 2020 terdapat 475 dugaan pelanggaran Pilkada 2020.
BSD, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo mengajak pihak dalam wadah Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) yang meliputi Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan duduk bareng dalam menangani pelanggaran pemilu atau pilkada. Hal itu menurutnya demi menghindari perbedaaan persepsi tentang delik pidana pemilu.