Natuna, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengingatkan iklan kampanye baru diperbolehkan mulai 21 Januari 2024 sampai 10 Februari 2024. Menurutnya, aturan iklan kampanye tertuang dalam PKPU nomor 15 tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu 2024.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu mengingatkan partai politik peserta Pemilu 2024 untuk taat dan patuh dalam menggunakan Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) baik penerimaan maupun pengeluaran dana kampanye. Hal ini dikatakan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja berkenaan dengan informasi yang disampaikan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Ketua Bawaslu Rahmat Bagja berharap kehadiran WhatsApp Channels dapat membantu perangi penyebaran hoaks pada saat Pemilu 2024. Dia bercermin pada gelaran Pemilu 2019 yang mana penyebaran hoaks begitu masif melalui media sosial.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu, KPU, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Dewan Pers membahas finalisasi draft Surat Keputusan Bersama (SKB) pengawasan dan pemantauan kampanye melalui media massa cetak, elektronik dan internet pada pemilu 2024. Keputusan tersebut merupakan rekomendasi Rapat Koordinasi pada Selasa 5 Desember 2023.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Ketua Bawaslu Rahmat Bagja meminta masyarakat untuk menyikapi politisasi SARA dan politik uang sebagai musuh bersama. Bagja menyampaikan itu, saat menjadi pembicara dalam diskusi yang diadakan Detik.com bekerjasama dengan Kemenkominfo bertajuk #DemiIndonesia, di Jakarta, Kamis (7/12/2023).
Bandung, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menilai Global Network Electoral Justice (GNEJ) yang berfokus kepada perlindungan efektif terhadap hak-hak politik-pemilihan dan sistem perwakilan, jaringan ini telah berfungsi sebagai mercusuar kolaborasi dan pertukaran pengetahuan.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengingatkan peserta pemilu agar tidak melanggar pasal 280 Undang-undang 7 Tahun 2017 soal larangan dalam berkampanye. Dia melanjutkan, pelanggaran atas pasal 280 merupakan tindak pidana pemilu.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Rahmat Bagja meminta seluruh jajaran pengawas pemilu mulai dari tingkat pusat, tingkat daerah, dan pengawas ad hoc (sementara) tak 'pandang bulu' dalam menegakkan keadilan pemilu. Menurutnya, pengawas pemilu daerah harus menggunakan strategi khusus dalam pengawasan kampanye di media sosial (medsos).
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyampaikan untuk seluruh pendukung ketiga pasang Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) dapat menahan diri untuk berkampanye sebelum 27 November 2023. Pasalnya, dia melihat akan ada potensi pelanggaran untuk melakukan kampanye di masa sosialisasi.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Bawaslu berkomitmen untuk menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran administrasi pemilu yang diajukan Koalisi Masyarakat Sipil terhadap KPU. Koalisi Masyarakat Sipil menilai KPU tidak afirmatif terhadap keterwakilan perempuan dalam penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPR Pemilu 2024.