Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Rahmat Bagja berharap tidak adalagi disinformasi (penyampaian informasi yang salah dengan sengaja untuk membingungkan orang lain), hoaks, dan ujaran kebencian dalam pelaksanaan pemilihan baik kepala daerah atau pemilu.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Rahmat Bagja berharap rekonstruksi kerangka hukum penyelesaian sengketa proses pemilu/pemilihan terkait kewenangan Bawaslu harus sejalan dengan undang-undang pemilihan dan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu).
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Pasca putusan MK atas Pilkada 2020 terkait 15 Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan 1 Penghitungan Suara Ulang, Anggota Bawaslu Rahmat Bagja melihat Bawaslu dan KPU harus segera bersiap diri. Salah satunya, dia melihat simulasi PSU perlu dilakukan agar semua berjalan lebih baik dari sebelumnya.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Rahmat Bagja menuturkan seluruh kegiatan penyelenggara pemilihan usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemungutan suara ulang (PSU) terhalang oleh anggaran.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Rahmat Bagja mengharapkan rekrutmen pengawas ad hoc Bawaslu minimal berusia 17 tahun. Berkaca dari gelaran pemilihan sebelumnya, Bawaslu mengalami kesulitan dalam merekrut pengawas ad hoc lantaran syarat usianya 25 tahun.
Selain itu, menurut Bagja, syarat minimal usia 17 tahun sama dengan rekrutmen jajaran ad hoc KPU.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Rahmat Bagja berharap pelaksanaan Pemilu 2024 dapat berjalan dengan lebih baik dan tak banyak pelanggaran seperti kampanye hitam, fitnah, atau hoaks seperti pada pemilu sebelumnya. Maka dari itu, dia meyakinkan perlu adanya evaluasi secara mendalam terhadap pelaksanaan pemilu dan pilkada.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Rahmat Bagja mengingatkan Bawaslu tingkat provinsi dan kabupaten/ kota untuk tidak santai-santai pada tahun 2021 ini. Dia meminta jajaran pengawas pemilu untuk mengevaluasi gelaran Pemilihan Tahun 2019 dan Tahun 2020 serta menyiapkan Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu menyurati KPU untuk melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna menentukan tata cara penundaan pelantikan calon bupati Sabu Raijua, Provinsi Nusa Tenggara Timur bernama Orient Patriot Riwu Kore yang bepasangan dengan Thobias Uly.