Dikirim oleh Robi Ardianto pada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Puadi mendorong Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)  Bawaslu daerah dapat meningkatkan keterbukaan informasi ke publik. Pasalnya, kata dia, Bawaslu sebagai salah satu badan publik harus memberikan layanan informasi khususnya terkait pengawasan atau kepemiluan di masyarakat.

Dikirim oleh Ranap Tumpal HS pada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Puadi menjabarkan inovasi Bawaslu dalam memberikan pelayanan keterbukaan informasi publik (KIP) dengan cara integrasi kelembagaan dan pemanfaatan digitalisasi. Menurutnya, Bawaslu akan mengintegrasikan e-PPID (elektronik Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Bawaslu RI (pusat), Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota.

Dikirim oleh Ranap Tumpal HS pada

Bandung, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Puadi berharap pengelolaan informasi publik dapat dikelola secara andal dengan pemanfaatan teknologi informasi yang terintegrasi. Untuk itu, dia menegaskan, Bawaslu akan melakukan 'monitoring' dan evaluasi (monev) ke Bawaslu Provinsi guna melakukan pengecekan dan dapat menghasilkan pengelolaan informasi publik lebih baik.

Dikirim oleh Reyn Gloria pada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Puadi menegaskan Bawaslu harus memiliki standar sistem manajemen keamanan informasi untuk melindungi kerahasian data seperti informasi yang dikecualikan. Menurutnya pedoman ini perlu dirancang dengan sebaik mungkin dengan dukungan sistem elektronik handal dan kerja sama dengan lembaga lain.

Berlangganan PPID