Dikirim oleh Robi Ardianto pada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Komisi II DPR RI bersama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bawaslu, dan DKPP  menyetujui rancangan Peraturan Bawaslu tentang Pengawasan Pemungutan dan Perhitungan Suara dalam Pemilihan Umum. RDP tersebut dihadiri Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, Anggota Bawaslu Paudi, Lolly Suhenty, dan Sekjen Bawaslu Ichsan Fuadi.

Dikirim oleh Robi Ardianto pada

Bogor, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Totok Hariyono menjelaskan keberadaan Perbawaslu 6 Tahun 2023 tentang Layanan Advokasi Hukum untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh jajaran pengawas pemilu dalam bekerja. Selama, kata dia, jajaran pengawas tersebut bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya, serta sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku.

Dikirim oleh Rama Agusta pada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- DPR bersama Kemendagri, KPU, dan DKPP menyetujui tiga rancangan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu). Tiga Perbawaslu tersebut yakni, Perbawaslu tentang Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu), Pengawasan Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih, serta Pengawasan Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota DPD.

Dikirim oleh Hendi Purnawan pada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Totok Hariyono menuturkan, Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 9 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu memiliki beberapa keunggulan. Salah satunya menurut dia untuk menjamin bahwa negara melalui Bawaslu hadir untuk melindungi hak-hak konstitusional pemilih dan peserta pemilu.

Dikirim oleh Bhakti Satrio pada

Tangerang, Badan Pengawas Pemilihan Umum -  Bawaslu akan melakukan evaluasi secara berkala Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) bagi Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota. Anggota Bawaslu Totok Hariyono mengatakan evaluasi ini untuk meningkatkan kualitas dokumentasi dan informasi hukum secara keseluruhan, serta akan memberikan dampak yang baik juga bagi Bawaslu Republik Indonesia.

Berlangganan perbawaslu