Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Rahmat Bagja menyampaikan kepada partai politik (parpol) jika ingin mendapat keadilan dapat menempuh proses penyelesaian sengketa. Menurutnya langkah ini menjadi keistimewaan bagi peserta pemilu.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Rahmat Bagja menyebutkan potensi sengketa proses yang bakal terjadi pada Pemilu 2024. Potensi sengketa proses tersebut yaitu pada verifikasi partai politik dan calon peserta pemilu 2024.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan mengapresiasi seluruh tulisan terkait isu penyelesaian sengketa yang telah masuk dan ditinjau.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Rahmat Bagja meminta infrastruktur jaringan dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang akan bertugas sebagai majelis dalam persidangan daring (dalam jaringan) harus disiapkan sejak sekarang. Pasalnya, jika pandemi masih ada, maka Pemilu Serentak 2024 akan berlangsung pada masa pandemi.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Rahmat Bagja menilai pendekatan kearifan lokal sangat penting dalam meminimalisir konflik pemilu atau pemilihan (pilkada). Hal tersebut dikatakannya saat menjadi narasumber dalam diskusi Peran Kearifan Lokal dalam Meminimalisir Konflik Pemilu bersama Fisipol Universitas PGRI Palangka Raya, Selasa (30/11/2021).
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Rahmat Bagja menilai mediasi dalam penyelesaian sengketa di masa depan bisa dilakukan dengan mencampurkan pendekatan berbasis kearifan lokal dan perundang-undangan, terutama dalam penyelesaian sengketa antar-peserta.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Rahmat Bagja menilai Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) merupakan salah satu hal yang mempertahankan kredibilitas Bawaslu dalam penyelesaian sengketa. Menurutnya sistem tersebut memudahkan peserta maupun masyarakat yang membutuhkan informasi terkait sengketa proses pemilu dan pemilihan (pilkada).
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Rahmat Bagja menyatakan mediasi harus terus dipelajari dalam proses penyelesaian sengketa proses pemilu. Pasalnya cara ini dinilai Bagja menjadi cara yang dapat membuat seluruh pihak adil antaa satu pihak dengan yang lain.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Rahmat Bagja ingin ada tempat khusus Pusat Penelitian (Puslit) bagi penyelenggara pemilu. Hal ini agar para penyelenggara pemilu mendapatkan materi atau pengetahuan tentang kepemiluan yang sama, sehingga akan berdampak positif terhadap penyamaan persepsi.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Rahmat Bagja menyampaikan ada tiga tantangan yang akan dihadapi Bawaslu ketika menghadapi Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Dia menyebutkan masalah teknis, masalah mikro dan masalah Sumber Daya Manusia (SDM) ad hoc.