Dikirim oleh Jaa Pradana pada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Bawaslu bersama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menyepakati untuk mengembangkan nilai-nilai pengawasan partisipatif pemilu dalam masyarakat desa. Bawaslu juga mengajak Kemendes untuk mengingatkan para kepala desa (kades) agar menjaga netralitasnya dalam ajang Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.

Berlangganan Pengawasan Partisipatif Pemilu