Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawalsu Rahmat Bagja mengungkapkan peran Bawaslu dalam mewujudkan pemilu adil gender serta tanpa kekerasan gender. Hal tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang keterwakilan perempuan dan tantangan perempuan dalam politik.
Kuta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menyebutkan masa non-tahapan sebagai periode terbaik untuk menanamkan kesadaran pengawasan pemilu di masyarakat. Menurutnya, menanamkan kesadaran pengawasan pemilu membutuhkan waktu yang sangat panjang.
Makassar, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo mengatakan, perjuangan peningkatan kapasitas perempuan amat penting. Untuk itu, dia meyakinkan, Bawaslu peduli hak-hak perempuan sehingga perlu mengawal upaya peningkatan kepada kalangan perempuan secara konsisten.