Dikirim oleh Jaka Fajar pada
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam Forum Yayasan Women Research Institute (WRI) pemilu tanpa kekerasan terhadap perempuan di Jakarta. Rabu (26/2/2025).

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawalsu Rahmat Bagja mengungkapkan peran Bawaslu dalam mewujudkan pemilu adil gender serta tanpa kekerasan gender. Hak politik perempuan sebagaimana diatur dalam undang-undang 7 tahun 2017 tentang keterwakilan perempuan dan tantangan perempuan dalam politik.

“Keterwakilan perempuan 30 persen itu harus diikuti sesuai peraturan dan sesuai putusan MK, Bawaslu akan terus mendorong dan meningkatkan keterpilihan perempuan di legislatif dan eksekutif untuk pemilu yang luberjurdil dan inklusif,” ungkap Bagja dalam Forum Yayasan Women Research Institute (WRI) pemilu tanpa kekerasan terhadap perempuan di Jakarta, Rabu (26/2/2025).

Bagja juga menjelaskan tantangan perempuan dalam pemilu, yang diketahui ada beberapa laporan yang terjadi dalam pemilu dan pemilihan kemarin.

“Adanya kekerasan yang terjadi pada pemilu dan pemilihan yang kemarin, Bawaslu akan terus memberikan edukasi dan kolaborasi untuk mencegah terjadinya kekerasan seperti kegiatan Bawalsu mendengat kelompok perempuan dan mengembangkan kebijakan sensitif gender dalam penyelenggara pemilu,” ungkap Bagja.

Akhir paparannya dia menjelaskan Bawaslu memiliki keputusan nomor : 417/Hk/.01.01/K1/12/2024 tentang kekerasan seksual dilingkungan kerja.

“Salah satu upaya Bawaslu membuat surat keputusan tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di lingkungan kerja Bawaslu,” ungkap Bagja.


Editor: Reyn Gloria

Foto: Jaka Fajar