Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Rahmat Bagja mengusulkan agar penerapan norma dasar prosedur dan pelaksanaan dasar beracara dalam penyelesaian sengketa proses pemilu diatur lebih jelas di dalam pedoman, petunjuk teknis (juknis), dan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu).