Dikirim oleh Ranap Tumpal HS pada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Lolly Suhenty meminta dalam tahapan pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota jajaran pengawas pemilu melakukan mitigasi risiko kerawanan sebagai upaya mencegah terjadinya pelanggaran. Menurutnya, diperlukan empat hal yang dapat memperkuat pengawasan tahapan yang tengah berlangsung ini.

Dikirim oleh Baguz Pradana pada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum– Bawaslu kabupaten/kota hingga RI melakukan pengawasan melekat verifikasi administrasi (Vermin) bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang dilakukan KPU. Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menjelaskan pada tahun 2019, tahapan pencalonan menjadi tahap yang rawan terjadinya pelanggaran administrasi dan sengketa proses pemilu.

Dikirim oleh Bhakti Satrio pada

Manado, Badan Pengawas Pemilu - Koordinator Divisi Pencegahan; Partisipasi Masyarakat; dan Hubungan Masyarakat Bawaslu, Lolly Suhenty berpesan ke Timsel Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota untuk terbuka memberikan informasi kepada publik. Sebab menurutnya, ketika timsel telah dilantik nanti, maka mereka akan berada di ruang publik dan saat itu juga badannya milik publik.

Dikirim oleh Bhakti Satrio pada

Manado, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menyoroti pentingnya media sosial (medsos) dalam menyebarkan informasi tentang pengawasan pemilu kepada publik. Dia mengatakan hal ini dapat dilihat melalui interaksi yang terjadi di medsos sebagai tolak ukur efektivitas informasi yang diberikan oleh Bawaslu kepada masyarakat.

Dikirim oleh Ranap Tumpal HS pada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Lolly Suhenty meminta seluruh jajaran Bawaslu mulai daerah hingga tingkat pusat terus melakukan pengawasan melekat dalam proses pemutakhiran data pemilih (mutarlih). Menurutnya dalam pembentukan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHB) oleh KPU, jajaran pengawas pemilu dapat mengecek salinan DPS dan melakukan uji petik.

Dikirim oleh Jaa Pradana pada

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Lolly Suhenty berharap tiga lembaga dari unsur Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yakni Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan bisa menyamakan persepsi mengenai konteks kampanye di luar jadwal. Berkaca pada gelaran pemilu sebelumnya, dia menganggap terdapat perbedaan pandangan mengenai pelanggaran kampanye di luar jadwal.

Berlangganan Lolly Suhenty