Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Totok Hariyono meminta pimpinan Bawaslu daerah (Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota) mengetahui konstruksi hukum dalam memutuskan penyelesaian sengketa proses Pemilu 2024.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menjelaskan dua fungsi penyelesaian sengketa proses pemilu. Pertama, kata dia, sarana perlindungan hak politik untuk dipilih (right to be elected).