Dikirim oleh Bawaslu Kabupaten pada

Purworejo, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Kabupaten Purworejo merekomendasikan salah satu pejabat eselon II berinisial SB ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) lantaran melanggar netralitas ASN. SB terbukti memberikan like dan komentar pada postingan status akun facebook milik salah satu tim kampanye salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati Purworejo.

Dikirim oleh Bawaslu Kabupaten pada

Purworejo, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Kabupaten Purworejo meregistrasi permohonan penyelesaian sengketa proses yang diajukan Bakal Pasangan Calon (bapaslon) Bupati/Wakil Bupati Slamet Riyanto - Suyanto HS yang maju lewat jalur independen (perseorangan). Permohonan sengketa yang diajukan pada Senin siang (3/8/2020), di Ruang Sidang Nurhadi Sekretariat Bawaslu Purworejo.

Berlangganan Bawaslu Purworejo