Purworejo, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Kabupaten Purworejo merekomendasikan salah satu pejabat eselon II berinisial SB ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) lantaran melanggar netralitas ASN. SB terbukti memberikan like dan komentar pada postingan status akun facebook milik salah satu tim kampanye salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati Purworejo.
Purworejo, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Purworejo menolak seluruh permohonan yang diajukan bakal pasangan calon (bapaslon) perseorangan Slamet Riyanto dan Suyanto HS dalam sidang musyawarah penyelesaian sengketa proses pemilihan bupati dan wakil bupati Purworejo.
Purworejo, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah kembali menggelar sidang musyawarah penyelesaian sengketa proses Pilkada 2020 dengan agenda pembuktian termohon, Senin (10/8/2020).
Purworejo, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Kabupaten Purworejo meregistrasi permohonan penyelesaian sengketa proses yang diajukan Bakal Pasangan Calon (bapaslon) Bupati/Wakil Bupati Slamet Riyanto - Suyanto HS yang maju lewat jalur independen (perseorangan). Permohonan sengketa yang diajukan pada Senin siang (3/8/2020), di Ruang Sidang Nurhadi Sekretariat Bawaslu Purworejo.
Purworejo, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Mejelis Sidang Bawaslu Purworejo memerintahkan KPU Purworejo untuk membatalkan berita acara tentang hasil pemenuhan jumlah dukungan dan sebaran dukungan Pasangan Calon Slamet Riyanto-Suyanto yang dinyatakan tidak memenuhi syarat.