Bali, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Totok Hariyono mengatakan Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa adalah lentera Bawaslu. Alasannya, kata dia, Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa banyak melakukan kajian-kajian yang dibutuhkan Bawaslu.
"Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa adalah lentera bagi divisi lain yang menerangi kegiatan pengawasan pemilu," ujarnya Hal ini disampaikannya saat menutup Rapat Kerja Teknis Gelombang IV, Persiapan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Tahun 2024. Selasa, (6/12/2022) di Nusa Dua, Bali.
Kajian-kajian itu, kata dia, dapat membantu pekerjaan dalam pencegahan dan pengawasan. Ditambah lagi, kajian-kajian hukum memberikan arahan yang jelas, sehingga meminimalisir kesalahan dalam pengawasan pemilu.
"Kajian-kajian hukum Bawaslu memberi arahan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan," tegasnya.
Dia berharap dengan adanya kajian tersebut Bawaslu bekerja lebih tenang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. "Pengawas pemilu harus lebih cerdas dari apa yang diawasi," ujarnya.
Foto: Abdul Hamid