Sukoharjo, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Totok Hariyono, menegaskan mahasiswa tidak hanya sebagai mitra dalam pengawasan partisipatif, tetapi juga berhak mengkritisi Bawaslu sebagai bagian dari kontrol demokrasi.
Mahasiswa, menurut Totok, adalah pemegang saham utama demokrasi yang lahir dari reformasi. Karena itu, sambungnya, mahasiswa harus hadir di garda depan, mengawal pemilu agar berlangsung jujur, adil, dan berintegritas.
“Yang melahirkan Bawaslu juga mahasiswa, melalui semangat reformasi. Maka sah saja jika mahasiswa, selain menjadi mitra Bawaslu dalam pengawasan partisipatif, juga berhak mengkritisinya. Justru kritik mahasiswa menjadi lecutan bagi kami agar menjadi lebih baik lagi,” tegas Totok saat menjadi keynote speaker dalam Seminar Nasional bertajuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Menuju Demokrasi Bermartabat di Aula Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta, Senin (15/9/2025).
Totok beri apresiasi UIN Raden Mas Said yang disebutnya punya tanggung jawab menghadirkan wajah demokrasi berbasis ilmu sekaligus bernuansa spiritual. “Mahasiswa UIN harus tampil berbeda. Tidak sekadar ilmu dunia, tetapi membawa spirit spiritualisme,” katanya.
Demokrasi, sebut Totok, adalah ideologi sekaligus sistem hukum ketatanegaraan yang penuh tantangan. Ia mengutip pesan Bung Karno bahwa tujuan akhir demokrasi ialah terwujudnya masyarakat adil dan makmur. “Demokrasi seperti berjalan di lorong gelap yang panjang, namun di ujungnya ada cahaya,” jelasnya.
Selain itu, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI tersebut menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperkuat kewenangan Bawaslu, seperti Pasal 71 dan 188 terkait subjek hukum pelanggaran pemilu, serta putusan MK 104 yang menjadikan rekomendasi Bawaslu bersifat mengikat.
“Penguatan kewenangan tersebut selaras dengan prinsip pemilu yang merupakan instrumen penyempurna demokrasi, one man, one vote, one value di mana setiap suara rakyat bernilai sangat mahal,” tegasnya.
Untuk diketahui, Forum ini merupakan hasil kerja sama Bawaslu Sukoharjo dan UIN Raden Mas Said Surakarta, yang telah melahirkan kelas penyelesaian sengketa guna mendorong mahasiswa menjadi pengawas partisipatif, pemantau pemilu, serta mitra strategis dalam mengawal demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas.
Penulis dan Foto: Nofiar
editor: Hendi Poernawan