Dikirim oleh Jaa Pradana pada
Kepala Biro Hukum dan Humas Bawaslu Agung Bagus G.B. Indra Atmaja (kiri) berbincang dengan Koordinator Divisi Hukum, Humas, dan Datin Bawaslu Fritz Edward Siregar dalam acara Diskusi Kelompok Terpumpun Penyusunan Instrumen Survei Kepuasan Publik Terhadap Bawaslu di Jakarta, Jumat 18 Juni 2021/Foto: Pemberitaan dan Publikasi Bawaslu RI

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menegaskan Bawaslu perlu memotret tingkat kepuasan masyarakat terhadap kerja-kerja yang telah dilakukan lembaga pengawas pemilu. Hal ini merupakan upaya reflektif Bawaslu dalam mengawal demokrasi bangsa Indonesia.

"Ini bagian dari kerja kita untuk mendesain tingkat kepuasan masyarakat", cetus Fritz dalam Diskusi Kelompok Terpumpun Penyusunan Instrumen Survei Kepuasan Publik Terhadap Bawaslu di Jakarta, Jumat (18/6/2021).

Dia mengatakan instrumen yang akan dibuat harus jelas. Pasalnya, menurutnya kepuasan masyarakat terhadap Bawaslu bisa saja terkait pengenalan Bawaslu secara kelembagaan atau terkait peran kerja pengawasan Bawaslu.

Fritz menjelaskan bisa saja masyarakat hanya tahu Bawaslu melalui Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) atau Panitia Pengawas Pemilu Desa/Kelurahan (PKD) karena masyarakat hanya berinteraksi dengan mereka. Hal lain, kata Fritz, mungkin saja ada masyarakat yang kurang puas karena laporannya tidak direspon oleh Bawaslu.

"Saya rasa itu menjadi catatan-catatan kita untuk bagaimana menyiapkan Bawaslu bukan sekadar menjalankan fungsi pengawaan saja tapi menjalankan peran dalam mendukung proses demokrasi," jelasnya.

Dia berharap penyusunan instrumen survei kepuasan masyarakat ini bisa menelurkan gagasan yang bisa mendewasakan proses demokrasi bangsa ini.

Editor: Ranap THS
Fotografer: Jaa Pradana